Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras Dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung

Bandung-penahukumnews.com Polda Jabar menyita berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus kericuhan Mayday di Cikapayang, Kota Bandung.

Barang bukti tersebut mulai dari bom molotov, bahan bakar, hingga obat-obatan keras.

kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan barang bukti itu ditemukan dari tangan para tersangka yang diamankan setelah aksi ricuh pada 1 Mei 2026.

‎“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi saat peringatan Mayday,” kata Kombes Pol. Hendra, Selasa (12/5/2026).

‎Barang bukti yang disita di antaranya botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, korek api, jerigen bahan bakar, hingga atribut kelompok tertentu. Polisi juga menemukan obat-obatan keras dari beberapa tersangka.

‎“Selain alat yang digunakan dalam aksi pembakaran, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi tersebut,” ujarnya.‎

‎Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H menyebut penyidikan masih terus berkembang untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi.

‎“Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri komunikasi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” tuturnya

Dir Krimum Polda Jabar mengungkapkan bahwa ‎Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar. (Hermansyah)

 

‎Sumber : Bid Humas Polda Jabar

banner 728x90 banner 728x90
READ  Tanggamus Membara! Gelombang Desakan Publik Paksa Inspektorat 'Sikat' Oknum Kakon Nakal, LBH LIBAS: Tidak Ada Kata Damai!

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *