BANDUNG penahukumnews.com— Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Antik Lodaya 2026 di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan personel menghadapi pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026.
Latpraops digelar untuk menyatukan persepsi, meningkatkan kapasitas dan keterampilan personel, sekaligus mematangkan strategi serta taktik penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Barat.
Irwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Benny Subandi, mengatakan ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Barat masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Jabar bersama seluruh Polres jajaran telah menangani 2.720 kasus narkoba dengan menetapkan 3.309 orang sebagai tersangka. Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi juga mengamankan ribuan gram barang bukti narkotika serta jutaan butir obat keras terbatas.
Besarnya angka penindakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak semata berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil riset internal Polda Jabar turut menunjukkan bahwa sekitar 57,9 persen masyarakat Jawa Barat menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Kekhawatiran masyarakat tidak terlepas dari dampak berantai penyalahgunaan narkotika yang kerap berkaitan dengan munculnya berbagai bentuk tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Di tengah situasi tersebut, pola pergerakan jaringan narkotika juga terus mengalami perubahan. Sindikat tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional seperti penggunaan kurir maupun sistem tempel, tetapi mulai memadukannya dengan teknologi digital.
Transaksi melalui media sosial, penggunaan aplikasi pesan terenkripsi, hingga pemanfaatan jasa ekspedisi menjadi bagian dari modus yang perlu diantisipasi aparat penegak hukum.
Menghadapi dinamika tersebut, Kombes Benny menekankan pentingnya pola penindakan yang tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, setiap pengungkapan kasus harus menjadi pintu masuk untuk mengurai struktur jaringan secara lebih menyeluruh.
“Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada kurir atau pelaku di lapangan. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk membongkar sosok pengendali, asal-usul barang, serta rantai pasokan jaringan dari hulu sampai ke hilir,” ujar Kombes Benny.
Karena itu, personel diminta mengedepankan pemanfaatan data intelijen dalam menentukan sasaran operasi. Pendekatan berbasis informasi yang akurat dinilai penting agar penindakan dapat dilakukan secara presisi, terukur, dan menyentuh aktor utama di balik jaringan peredaran narkotika.
Selain memperkuat aspek penegakan hukum, Operasi Antik Lodaya 2026 juga diarahkan untuk meningkatkan langkah preemtif dan preventif, termasuk memperkuat pengawasan terhadap ruang digital yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana transaksi maupun distribusi narkotika.
Kombes Benny juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan operasi sesuai standar operasional prosedur (SOP), sekaligus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pengungkapan kasus dan barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari kemampuan aparat memastikan seluruh proses penindakan berlangsung sesuai aturan dan tidak disertai penyalahgunaan kewenangan.
Dengan persiapan yang dilakukan melalui Latpraops, Operasi Antik Lodaya 2026 diharapkan mampu menghadirkan langkah penegakan hukum yang lebih terarah sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap peredaran gelap narkotika di Jawa Barat.
Pewarta : M.Mahdi (Ben)
Editor : Hermansyah









