DPP LBH LIBAS Desak Inspektorat Tanggamus Tegas: Ada Apa dengan Laporan Korupsi Pekon Babakan?

Oplus_131072

TANGGAMUS-Penahukumnews.com Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analis Studi (DPP LBH LIBAS) secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera mengambil langkah konkret terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di Pekon Babakan, Kecamatan Pugung. Hingga saat ini, lembaga pengawas internal pemerintah tersebut dinilai lamban dalam merespons laporan resmi yang telah dilayangkan.

Ketua Umum DPP LBH LIBAS, Fikri Yanto, S.H., menyatakan kekecewaannya atas kinerja Inspektorat Tanggamus yang belum juga melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon Babakan, Sukman Hadi. Padahal, laporan resmi dengan Nomor: 02/DPP/LBH-LIBAS/2026 telah diserahkan beberapa waktu lalu.

“Kami sudah melayangkan surat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pekon Babakan untuk Tahun Anggaran 2023 sampai 2025. Namun, sampai detik ini pihak Inspektorat belum juga memanggil yang bersangkutan,” tegas Fikri Yanto kepada awak media.

Fikri menambahkan, sikap pasif dari Inspektorat ini dikhawatirkan akan memicu opini negatif di tengah masyarakat. Ia menekankan agar pihak berwenang tidak terkesan mengulur waktu atau “terlalu santai” dalam menangani perkara yang menyangkut uang rakyat tersebut.

“Jangan sampai pihak Inspektorat terlalu santai. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, ini akan membuat oknum Kepala Pekon merasa di atas angin atau ‘besar kepala’. Kami butuh kepastian hukum dan transparansi,” lanjutnya.

Kondisi ini pun mulai memicu keresahan di tingkat akar rumput. Sejumlah tokoh masyarakat di Pekon Babakan dilaporkan mulai “gerah” melihat lambannya proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dana desa tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa laporan yang didukung data kuat dari lembaga hukum belum juga ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik maupun administratif.

Masyarakat Pekon Babakan kini menunggu keberanian Inspektorat Tanggamus untuk membuktikan integritasnya dalam mengawal uang negara. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan, LBH LIBAS berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ke jenjang hukum yang lebih tinggi demi tegaknya keadilan di Kabupaten Tanggamus.

READ  Hut ke - 17 Pringsewu : Bupati Ajak Perkuat SDM dan Kemandirian Ekonomi Daerah.

Penulis : Parles

Editor.   : Redaksi

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *