fhoto : Ilustrasi
PRINGSEWU-Penahukumnews.com Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang menyeret nama aparatur pemerintahan pekon. Terbaru, Kepala Pekon (Kakon) Babakan, Sukman Hadi, telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif, Rabu (22/07/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami keterlibatan Sukman Hadi yang diduga turut serta bersama bendahara pekon dalam perkara yang dilaporkan oleh warga bernama Tabrani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kakon Babakan secara kooperatif hadir di hadapan penyidik dan membeberkan sejumlah fakta terkait pusaran masalah keuangan tersebut.
“Kepala Pekon Babakan sudah menghadiri panggilan penyidik Polres Pringsewu dan menceritakan semuanya. Yang bersangkutan mengakui bahwa pada tahun 2024 memang pernah menyuruh bendahara meminjam uang kepada pelapor, namun sepengetahuannya uang tersebut sudah dikembalikan,” ujar narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Kendati demikian, proses pemeriksaan maraton tersebut turut membongkar fakta baru yang mencengangkan. Sukman Hadi disebut-sebut kerap meminta sejumlah uang kepada bendahara pekon secara berkala untuk kepentingan pribadi di luar urusan kedinasan.
“Parahnya lagi, Kepala Pekon Babakan juga mengakui memang sering meminta uang kepada bendahara. Setiap meminta, kadang Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” lanjut sumber tersebut menirukan pengakuan sang kepala pekon di ruang penyidik.
Di sisi lain, pelapor dalam perkara ini, Tabrani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran penyidik Satreskrim Polres Pringsewu. Ia memuji profesionalisme, integritas, dan respons cepat aparat penegak hukum dalam memproses laporan hukum yang ia layangkan.
Menurut Tabrani, langkah tegas yang diambil kepolisian sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Terlebih, upaya komunikasi dan koordinasi secara kekeluargaan yang sebelumnya telah ditempuh korban selalu menemui jalan buntu.
“Upaya kekeluargaan sudah lama kami tempuh, tetapi selalu menemui kebuntuan akibat sikap tidak kooperatif dari pihak pekon selama bertahun-tahun. Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pringsewu yang bergerak cepat,” ungkap Tabrani.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Pringsewu masih terus mendalami keterangan dari para pihak yang bersangkutan. Fokus utama kepolisian saat ini adalah mengurai aliran dana secara transparan serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain Tersebut.
Penulis : Tim
Editor. : Redaksi









