Pringsewu -Penahukumnews.com Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek jajaran terus mengintensifkan patroli mobile sebagai upaya menekan angka kriminalitas sekaligus mempercepat pengungkapan berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Patroli tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga berlangsung pada malam hingga dini hari, saat sebagian besar masyarakat beristirahat dan pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi untuk beraksi.

Dalam pelaksanaannya, personel URC dibagi menjadi beberapa regu yang bergerak secara mobile menyisir titik-titik rawan kejahatan berdasarkan hasil pemetaan. Setiap orang maupun kendaraan yang dicurigai terkait tindak pidana atau diduga membawa barang hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan untuk melakukan aksi kriminal akan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Patroli mobile merupakan langkah preventif sekaligus represif kepolisian dalam mencegah, menekan, dan mengungkap berbagai gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kasatreskrim, Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan Tim URC tidak hanya melaksanakan patroli secara rutin, tetapi juga selalu disiagakan untuk merespons setiap perkembangan situasi kamtibmas maupun laporan masyarakat secara cepat.
“Tim URC kami siagakan selama 24 jam untuk merespons setiap perkembangan situasi maupun laporan masyarakat. Selain melakukan patroli sebagai upaya pencegahan, tim juga siap bergerak cepat ke lokasi apabila terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan lainnya,” kata Iptu Rosali pada Sabtu (8/8/2026)
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Warga yang mengalami, menjadi korban, atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 atau memanfaatkan aplikasi Siger Lampung Presisi.
“Setiap laporan yang masuk dipastikan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan. Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Pringsewu tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)









