Cianjur penahukumnews.com— Sebanyak 2800 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Batulawang kembali menerima bantuan pangan berupa beras. Penyaluran cadangan beras pemerintah tersebut berlangsung dengan tertib di Aula Balai Desa Batulawang,Kecamatan,Pacet,Kabupaten Cianjur pada Selasa (22/09/2026).
Dalam kegiatan ini, setiap KPM berhak menerima alokasi bantuan beras sebesar 30 kg. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan pangan untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

Program ini dihadirkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
Kepala Desa Batulawang H.Nanang menjelaskan Pemerintah Desa Batulawang memastikan proses distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.Warga penerima cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) asli untuk verifikasi data sebelum mengambil beras.
” Warga menyambut positif penyaluran bantuan ini. “Bantuan beras 30 kg ini sangat meringankan beban dapur keluarga kami untuk beberapa waktu ke depan,” ungkap salah seorang KPM. Seluruh rangkaian penyaluran berjalan lancar, aman, dan tertib hingga selesai.
Pewarta : (Ridwan)
Editor : Hermansyah









