PRINGSEWU-Penahukumnews.com Pelarian dari janji-janji manis yang kerap dilontarkan oleh Bendahara Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berinisial DW, akhirnya menemui ujung tombak penegakan hukum. Setelah sekian lama menghindar dengan berbagai alasan, DW resmi dilaporkan oleh korbannya, Tabrani, ke Mapolres Pringsewu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian materiil mencapai Rp100 juta.
Laporan resmi tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Senin, 8 Juni 2026, dengan Nomor Laporan Polisi resmi: LP/B-201/VI/2026/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung. Langkah hukum ini diambil korban menyusul kebuntuan komunikasi serta sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh sang bendahara selama bertahun-tahun.
Kepada awak media usai merampungkan proses administrasi laporan di Mapolres Pringsewu, Tabrani dengan nada tinggi dan raut wajah kecewa menyatakan bahwa dirinya sudah habis kesabaran menghadapi ulah plin-plan sang bendahara pekon. Upaya kekeluargaan yang selama ini dikedepankan diakuinya sama sekali tidak membuahkan hasil, melainkan hanya menghasilkan tumpukan janji palsu.
“Saya sudah sering kali memberikan kelonggaran waktu kepada terlapor DW, terhitung sejak tahun 2023 hingga sekarang ini tahun 2026. Tapi apa yang saya dapatkan? Hanya janji-janji manis saja yang terus diumbar, sementara kenyataannya di lapangan tidak pernah ada realisasi sama sekali,” ujar Tabrani dengan nada geram menahan amarah.
Lebih mengejutkan lagi, Tabrani membeberkan sebuah fakta krusial yang mengindikasikan bahwa sengkarut pinjaman pribadi ini diduga kuat berkaitan erat dengan tata kelola operasional dan anggaran pemerintahan pekon setempat. Berdasarkan pengakuan mendalam DW kepada korban saat meminjam uang, aliran dana ratusan juta tersebut nyatanya digunakan sebagai dana talangan (bridging fund) demi menutupi berbagai kegiatan kedinasan di Pekon Babakan.
Langkah itu terpaksa diambil demi menjaga kelangsungan program pekon sembari menunggu turunnya kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Skema “gali lubang tutup lubang” inilah yang diduga menjadi pemicu utama macetnya pengembalian uang milik korban.
“Dia (DW) selalu meyakinkan saya secara berulang-ulang, katanya nanti uang itu pasti dibayar setiap Dana Desa cair. Alasan utamanya karena uang tersebut memang sengaja digunakan untuk menutupi plot anggaran kegiatan pekon yang belum cair,” ungkap Tabrani menirukan secara detail ucapan sang bendahara tempo hari.
Tak berhenti sampai di situ, pusaran skandal keuangan pekon ini perlahan mulai melebar dan menyeret nama orang nomor satu di jajaran pemerintahan desa setempat, yakni Kepala Pekon (Kakon) Babakan, Sukman Hadi. Tabrani menegaskan, sebagai warga yang taat aturan, dirinya sudah berulang kali berkoordinasi, bersilaturahmi, hingga melaporkan secara resmi permasalahan menahun ini langsung kepada sang Kepala Pekon. Namun, respons yang ia terima justru jauh dari panggang api dan dinilai sangat mengecewakan.
“Saya sudah sering kali memberi tahu bahkan menegur Kepala Pekon Babakan, Sukman Hadi, terkait permasalahan pelik yang melibatkan bawahannya ini. Namun respons yang bersangkutan sangat mengecewakan, terkesan ‘belagak bodoh’ dan seolah-olah dirinya benar-benar suci, bersih, serta lepas tangan dari masalah pelik ini,” cecar Tabrani retoris.
Padahal, lanjut korban, tabir gelap tersebut kian benderang setelah sang bendahara pekon kerap “bernyanyi” dan curhat kepadanya. DW secara blak-blakan mengaku bahwa uang ratusan juta yang dipinjam dari tangan Tabrani sama sekali tidak dinikmati secara sepihak untuk kepentingan pribadinya, melainkan diduga ikut mengalir deras ke kantong pribadi sang Kepala Pekon.
“Sebaliknya, terlapor DW ini selalu bercerita dan mengaku kepada saya bahwa uang yang dipinjam dari saya itu ada juga yang didelegasikan atau dipakai langsung oleh Kepala Pekon untuk urusan-urusan pribadinya,” pungkas Tabrani mengakhiri sesi wawancara.
Hingga naskah berita ini diturunkan dan masuk ke meja redaksi, pihak penyidik Polres Pringsewu dikabarkan tengah mempelajari berkas laporan tersebut secara saksama guna melakukan langkah penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta pemanggilan saksi-saksi terkait.
Sementara itu, baik Bendahara DW maupun Kepala Pekon Babakan, Sukman Hadi, masih bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media terkait tudingan serius serta laporan kepolisian yang diarahkan secara tajam kepada mereka berdua. Upaya konfirmasi resmi berimbang (cover both sides) akan terus dilakukan oleh tim hukum dan awak media demi keberimbangan informasi hukum lebih lanjut.(Tim)









