PRINGSEWU–Penahukumnews.com Warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melayangkan protes keras dan mendesak Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), untuk segera mengevaluasi proyek pembangunan jalan rigit beton di wilayah mereka, Senin (20/7/2026). Proyek infrastruktur yang sejatinya diharapkan membawa manfaat tersebut justru dinilai amburadul dan telah memakan korban jatuh akibat minimnya standar keselamatan.
Berdasarkan keterangan di lapangan, warga mengeluhkan dua kejanggalan fatal dalam pengerjaan proyek tersebut. Pertama, tidak adanya rambu-rambu peringatan dan minimnya pengawasan di lokasi proyek membuat akses jalan menjadi sangat berbahaya, terutama pada malam hari.

“Selain minim pengawasan dan rambu-rambu, pengerjaannya juga patut dipertanyakan dari segala segi. Ini sudah makan korban,” tegas salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi.
Kejanggalan kedua yang memicu kekhawatiran massal adalah absennya pembangunan talud atau drainase saluran pembuangan air di sepanjang sisi jalan. Warga cemas, ketika musim penghujan tiba, debit air tidak memiliki jalur pembuangan sehingga akan langsung menggenangi permukiman.
“Kalau hujan turun, semua air larinya ke pelataran kami. Bisa-bisa rumah kami kebanjiran,” tambah warga tersebut dengan nada khawatir.
Menyikapi karut-marutnya proyek ini, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pringsewu, Yurizah Alie, menyatakan siap mengambil langkah tegas. Pihaknya berencana melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Lampung dan dinas terkait guna menuntut pertanggungjawaban.
“Keluhan warga ini sudah selayaknya diperhatikan. Bahkan, sudah ada beberapa warga yang datang meminta bantuan untuk menyampaikan aspirasinya karena anggota keluarga mereka terkena musibah di jalan ini,” ujar Yurizah Alie.
Meski warga mengaku berterima kasih atas adanya perhatian pemerintah melalui pembangunan jalan tersebut, mereka menolak keras jika keselamatan dan kenyamanan lingkungan harus dikorbankan akibat pengerjaan yang terkesan asal-asalan.
“Kami bingung mau bertanya dan mengadu ke siapa terkait pekerjaan ini. Mohon Pak Gubernur perhatikan. Kami butuh jalan yang aman, bukan jalan yang mencelakai,” pinta warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan klarifikasi resmi, baik dari pihak pelaksana proyek maupun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, terkait keluhan warga Pardasuka tersebut.









