Berita DaerahLampung TengahTulang Bawang Barat

Masyarakat Lampung Tengah mengeluhkan akan pelayanan BPJS

Editor:Rico

GUNUNG SUGIH-PENA HUKUM NEWS– Beberapa warga di Lampung Tengah (Lamteng) mengeluh karena tidak dapat menggunakan kepesertaan layanan BPJS Kesehatan saat akan melakukan pengobatan di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Bandarjaya (RS.MMH). Selasa (30-5-2024)

Sarifa (45) yang datang untuk mengantar ibunya melakukan cuci darah (Hemodialisis), sangat terkejut ketika tidak bisa mendapat layanan tersebut dengan kepesertaan BPJS ibunya.

“Ibu saya harus melakukan cuci darah karena terkena ginjal, jika kami tidak bisa mendapat layanan HD dengan BPJS Kesehatan pasti biayanya besar sekali, tentunya ini sangat berat buat kami,” ucapnya.

Rahman (56) pengunjung lainnya juga mengutarakan dirinya bermaksud melakukan pengobatan ke dokter spesialis paru-paru karena mengeluhkan sesak sejak tiga hari terakhir.

Namun saat di petugas pendaftaran, Rahman mendapat informasi bahwa saat ini untuk layanan spesialis paru-paru belum bisa dilakukan karena masih terkendala dengan BPJS Kesehatan dan masih dalam tahap proses pengurusan.

“Jika saya tidak bisa mendapat layanan spesialis paru-paru dengan kepesertaan BPJS Kesehatan berarti saya harus dengan pasien umum, pasti harus dengan biaya yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RS Mitra Mulia Husada Bandar jaya dr. Gani Toharin saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhastApp membenarkan akan layanan HD dan Spesialis Paru-paru belum bisa menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan. Termasuk untuk layanan urologi, bedah digestif, bedah onkologi.

“RS Mitra Mulia Husada Bandarjaya sudah naik kelas tipe C dengan pengajuan beberapa layanan tambahan, tetapi dari pihak BPJS Kesehatan belum menyetujui penyesuaian kelas tipe C dengan 5 layanan tambahan di RS MMH.

Sehingga diharapkan pihak BPJS kesehatan bisa segera menyelesaikan kendala dengan menyetujui dan melakukan Kredensialing penyesuaian tipe C di RS MMH Bandar Jaya dengan penambahan layanan–layanan kesehatan yang standar kelas tipe C,” jelasnya.

Hal ini agar warga yang membutuhkan penanganan layanan kesehatan dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RS MMH dapat dilayani dengan baik.

Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya BPJS Kesehatan melalui Kepala Bagian (Kabag) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Yeni Andriani mengatakan bahwa kendala atau keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan di RS MMH ini, memang belum ada komitmen lebih lanjut terkait penambahan dalam pengobatan.

“Kita sudah ada komitmen untuk pelayanan terkait pengobatan yang belum bisa di akses di RS MMH. Tapi, komitmen tersebut belum ada kelanjutan,” kata Yeni.

Masih kata Yeni, komitmen dengan RS MMH ini tidak dibatasi oleh waktu. Oleh karena itu, dirinya dalam waktu dekat akan berkomukasi kembali dengan pihak rumah sakit tersebut.

“Kalau batas waktu untuk komitmen kerjasama ini tidak ada. Tapi, dalam waktu dekat kami akan berkomunikasi kembali dengan RS MMH,” pungkasnya.(RED)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button