Cianjur penahukumnews.com- Uyan(55) hidup sebatang kara di Kampung Naringgul RT 01 RW 05 Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon,Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Pria lanjut usia (lansia) disabilitas tersebut tinggal seorang diri di gubuk yang tak layak huni dan belum tersentuh bantuan perbaikan rumah dari pemerintah.
“Ia mengkhawatirkan keselamatan lansia disabilitas yang tinggal di gubuk tidak layak huni tersebut. Meski demikian,Uyan telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan.
(PKH). saya khawatir keselamatannya karena rumahnya nyaris roboh,” katanya.
Deden Supendi Hidayat berharap Uyan segera mendapatkan bantuan rumah yang layak beserta tempat tidur yang memadai. Menurutnya, Ugan termasuk disabilitas mental sehingga saat ia berkunjung pun kadang sadar kadang tidak. “Hasil dari menjual rumput Uyan habiskan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, ia belikan kebutuhan pokok,” katanya.
Sementara itu Deden Supendi Hidayat sebagai warga membenarkan kondisi Uyan yang hidup seorang diri dan mengkhawatirkan. “Ya Pak Uyan adalah warga saya dan saat ini tinggal sendirian di rumahnya,” kata Deden
Uyan (55) di depan gubuknya di kampung Naringgul RT 01RW 05 Desa Ciramagirang Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Pewarta : (Dens Biro PWK)
Editor : Hermansyah









