Jakartabarat– PenaHukumnews.com Praktik pemalsuan oli kendaraan dengan merek-merek ternama kembali meresahkan masyarakat. Sebuah gudang yang berlokasi di Jl. Kapuk Kamal Indah 1 Blok A, RT.1/RW.1, Kamal, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat disinyalir kuat menjadi tempat penampungan dan pengemasan oli palsu berskala besar.
Berdasarkan pantauan langsung tim awak media di lokasi pada Jumat, 12 Juni 2026 malam sekitar pukul 23.08 WIB, ditemukan sejumlah aktivitas dan barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut. Di area lokasi terlihat tumpukan drum-drum besar berisi cairan oli yang sedang dipindahkan ke dalam gudang. Selain itu, di halaman gudang tampak berserakan botol-botol kosong dalam jumlah banyak yang diduga kuat dipasok dari berbagai perusahaan di jabodetabek untuk digunakan sebagai wadah pengemasan.
Modus Operandi yang Sistematis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal ini sebenarnya sudah terendus sejak satu tahun lalu. Sempat terhenti, kini kegiatan tersebut kembali beroperasi seperti semula secara tertutup dan rahasia.
Proses pengemasan oli palsu ini dilakukan dengan metode yang sederhana namun sistematis:
Cairan oli dari drum besar dipindahkan secara manual/mesin rumahan ke dalam botol-botol kosong yang telah disiapkan.
Botol-botol tersebut kemudian ditempeli label dan segel merek-merek terkenal yang beredar di pasaran, di antaranya Pertamina dan MPX.
Aktivitas ini jelas sangat merugikan masyarakat luas, menipu konsumen, serta berpotensi besar merusak mesin kendaraan para pembeli yang tidak mengetahui bahwa produk tersebut palsu.
Diduga Ada Pembiaran, Kasus Akan Ditarik ke Polda Metro Jaya
Mengingat operasional gudang ini terkesan berjalan mulus tanpa hambatan, muncul dugaan adanya pembiaran atau unsur “koordinasi” antara pihak pelaku usaha ilegal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Pasalnya, kegiatan ini terkesan luput dari penindakan Polres Metro Jakarta Barat.
Merespons hal tersebut, tim awak media berkomitmen untuk membawa temuan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
”Kami akan segera melaporkan dugaan praktik pemalsuan oli ini langsung ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut akan kami sertai dengan bukti foto, rekaman video, serta hasil konfirmasi dari warga sekitar yang resah namun enggan disebutkan namanya demi faktor keamanan,” ujar perwakilan tim media di lokasi.
Seorang narasumber lokal yang ditemui di lapangan mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran regulasi industri atau perdagangan semata, melainkan sudah menjadi ujian moral dan integritas bagi institusi Polri dalam memberantas mafia pelumas ilegal. Masyarakat Kamal, Kalideres, saat ini sangat menanti langkah nyata dan keterbukaan publik dari pihak kepolisian.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun konfirmasi resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Barat
terkait adanya aktivitas di gudang tersebut. Tim awak media menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya demi melindungi hak-hak konsumen dan menjaga marwah hukum di Indonesia
Red :Rendi Zikry





