Cianjur penahukumnews.com -Rumah tidak layak huni ( Rutilahu) yang berlokasi di kampung pasir pilar rt 02 rw 08 Desa Sukamulya Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, kini sedang dikerjakan pembangunan nya.
Rumah tidak layak huni ( Rutilahu ) atas nama ibu IIm seorang tuna netra yang tidak bisa melihat yang sempat piral kini sedang dikerjakan pembangunan nya oleh pihak Baznas fropinsi Jawa Barat dan Baznas kabupaten cianjur
Andre sebagai Ketua RW.08. Desa sukamulya Kecamatan Sukalaluyu, merasa terpanggil dan terketuk hatinya melihat rumah warganya yang sudah tidak layak huni, Dengan inisiatif nya mempiralkan melalui vidio visual tentang kondisi rumah dan lokasi keberadaannya
Dengan tak terduga setelah vidio viral dalam jarak hitungan satu pekan berdatangan lah para pemerhati kepedulian, baik dari pemerintah Kabupaten maupun dari pemerintah Tingkat Propinsi, melakui tim Survey nya dalam waktu tidak terlalu lama, Pembangunan pun di mulai dan saat ini sedang dikerjakan
Pemilik rumah dengan penuh haru dan bagaikan dalam mimpi Rumahnya dibangun yang sebelum nya tersirat dalam pikiran hal yang mustahil untuk bisa membangun Rumah yang layak Huni. Tuturnya
Penuturan nya juga, Saya sangat dan sangat mengucapkan terimakasih kepada seluruh para pemerhati keprihatinan saya, khususnya Kepada Ketua RW.08, Kepala Desa Sukamulya, Kepada Camat Sukaluyu, Kepada Bupati beserta jajaran nya dan yang teristimewa Kepada Bapa Aing ( KDM )
Juga tak ketinggalan, saya ucapkan Terimakasih kepada semua warga kampung pasir pilar dan sekitarnya yang telah membantu Terwuhjudnya bangunan rumah saya ini ” Pungkasnya ”
Pewarta : Korlap jabar
Editor : Hermansyah









