Subang penahukumnews.com— Dalam suasana penuh harapan dan antusiasme warga, Rohmat (Duyeh) calon Kepala Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patok beusi Kabupaten Subang dengan nomor urut 2, secara resmi memaparkan visi dan misinya untuk periode jabatan 2026–2034 pada Selasa (7/10/2026).
Di hadapan warga, tokoh masyarakat, para pemangku kebijakan serta seluruh elemen masyarakat yang hadir,Rohmat (Duyeh) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang jujur, transparan, bertanggung jawab, serta membawa pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi segenap warga Jatiragas Hilir.
“Pemerintahan desa harus dikelola secara terbuka. Setiap proses, setiap perencanaan, dan setiap langkah pembangunan harus dapat diketahui, dipantau, dan diawasi langsung oleh masyarakat. Tidak boleh ada hal yang tertutup, tidak boleh ada yang disembunyikan,” tegas Rohmat (Duyeh) Sebagai biro penahukumnews di hadapan hadirin.
Ia menekankan bahwa keterbukaan dan kejujuran adalah fondasi utama yang akan membangun kepercayaan warga terhadap pemimpinnya. “Apabila pemerintahan desa transparan dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat, maka kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya. Dan ketika kepercayaan telah tegak, kemajuan serta kesejahteraan akan tercapai dengan langkah yang mantap dan berkelanjutan,” ucapnya dengan nada tulus dan berwibawa.
ENAM PILAR MISI: LANGKAH NYATA UNTUK KEMAJUAN DESA
Untuk mewujudkan visi tersebut,Rohmat (Duyeh) menetapkan enam misi utama yang menjadi arah dan pedoman kerja selama masa bakti nanti:
Pertama, meningkatkan pelayanan pemerintahan desa secara profesional, cepat, tepat, dan ramah — sehingga setiap warga merasa dihargai dan dilayani sebagaimana mestinya, tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi.
Kedua, meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara harmonis, merata, dan berkeadilan; memastikan bahwa kemajuan dan kesejahteraan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya oleh segelintir pihak.
Ketiga, membangun infrastruktur yang tangguh, terencana, dan bermanfaat langsung untuk warga — baik jalan, irigasi, sarana umum, maupun fasilitas sosial — yang dikelola dengan baik dan dipelihara secara bersama-sama.
Keempat, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, damai, harmonis, dan sejahtera — tempat di mana setiap warga merasa nyaman, tenang, dan bangga tinggal di Desa Jatiragas Hilir.
Kelima, memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi seluruh masyarakat Desa Jatiragas Hilir Rohmat (Duyeh), yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, bertekad agar setiap warga mampu memahami hak-haknya dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak tanpa harus terbebani biaya.
Keenam, mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan, serta membangun kemitraan yang kokoh dan harmonis bersama seluruh lembaga di desa — mulai dari BPD, Majelis Taklim, Karang Taruna, LPM, BUMDes, hingga Koperasi Merah Putih — agar semua berjalan seiring, sejalan, dan bersatu membangun desa.
PENGALAMAN DAN KOMITMEN: BEKERJA DENGAN HATI DAN TANGGUNG JAWAB
Rohmat (Duyeh) bukan sosok yang baru dikenal warga. Ia telah lama dikenal aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, khususnya pembinaan dan pengembangan Karang Taruna serta kegiatan pembangunan desa. Latar belakangnya di bidang kejurnalisan menjadikannya sosok yang memahami aturan sekaligus menghormati keadilan, sehingga diharapkan dapat memimpin pemerintahan desa dengan landasan hukum yang kokoh serta kebijakan yang adil dan bijaksana.
“Saya tidak mencalonkan diri untuk kekuasaan. Saya mencalonkan diri untuk melayani,” ujarnya tulus. “Kemajuan Jatiragas Hilir, tidak akan tercapai oleh satu orang saja. Kemajuan desa ini adalah hasil kerja kita semua — melalui kebersamaan, keterbukaan, dan tindakan nyata yang dilakukan bersama-sama setiap hari.”
Rohmat (Duyeh) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, berpartisipasi aktif, dan saling mendukung demi Jatiragas Hilir yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera.
Dengan terpilihnya Rohmat (Duyeh) sebagai Kepala Desa Jatiragas Hilir periode 2026–2034, nomor urut 2, masyarakat menaruh harapan besar akan hadirnya pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, adil, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan seluruh warga — sebuah harapan yang telah lama didambakan dan kini tampak semakin dekat untuk diwujudkan.
(Red)









