CIANJUR penahukumnews.com– Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kembali memberikan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan Rutilahu diterima oleh Isah Aisah, warga RT 01/RW 01, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Proses pembongkaran rumah milik Isah Aisah menjadi tahap awal pelaksanaan program bantuan tersebut. Program Rutilahu diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Mewakili Pemerintah Desa Majalaya, Ketua RW setempat, Hadi Sucipto, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas adanya program bantuan Rutilahu. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga dari kalangan kurang mampu yang membutuhkan perhatian dan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.

Namun demikian, Hadi juga menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan masih memiliki keterbatasan sehingga belum sepenuhnya dapat menyelesaikan seluruh kebutuhan pembangunan rumah penerima manfaat.
Ia menjelaskan, bantuan yang diterima berupa material bangunan dengan total nilai sekitar Rp17.500.000, ditambah alokasi biaya upah tenaga kerja sebesar Rp2.500.000.
“Atas nama masyarakat, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah. Program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu. Namun, sangat disayangkan karena bantuan yang diberikan belum bisa menyelesaikan seluruh kebutuhan pembangunan rumah,” ungkap Hadi Sucipto.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi perhatian pemerintah melalui program Rutilahu tersebut. Ia berharap ke depan terdapat peningkatan dukungan dan keberlanjutan program agar semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak.
Bagi Isah Aisah, bantuan ini menjadi sebuah harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang lebih baik.
Program Rutilahu bukan sekadar pembangunan fisik rumah, melainkan juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Pewarta : (Din2)
Editor : Hermansyah









