Oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Cikijing Diduga Lakukan Perselingkuhan

 

 

Majalengka penahukumnews.com– Tersiar informasi di lingkungan pendidikan sekolah dasar wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, mengenai dugaan hubungan tidak pantas yang melibatkan dua orang kepala sekolah dasar negeri setempat. Keduanya diketahui bernama (N) dan (D), masing-masing menjabat sebagai Kepala Sekolah di dua SDN berbeda yang berada di wilayah Kecamatan Cikijing.

 

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kedua oknum tersebut kerap terlihat berduaan, berboncengan kendaraan, dan tampak bersama di tempat umum dalam waktu yang tidak sewajarnya serta berulang kali. Perilaku tersebut dinilai tidak pantas dilakukan oleh figur publik yang dipercaya memimpin lembaga pendidikan dan menjadi teladan bagi peserta didik serta masyarakat.

 

“Sering berangkat dan pulang sekolah bersama, naik satu kendaraan, bahkan di luar jam dinas terlihat berduaan tanpa ada rasa sungkan di tempat umum.

 

Padahal keduanya sudah berkeluarga dan menjabat sebagai kepala sekolah,” ujar salah satu warga yang meminta namanya disembunyikan. Jumat, (02/10/26).

 

Kemunculan dugaan ini memicu kegelisahan di kalangan orang tua murid dan publik.

 

Sebagai pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah memiliki kewajiban menjaga nama baik lembaga serta menjadi teladan moral bagi warga sekolah.

 

Tindakan yang dinilai melanggar norma kesusilaan dapat berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

 

Menurut salah satu informasi pun bahwa keduanya dulu juga sudah dikumpulkan dan dipanggil, namun tetap tidak mendengar dan terus melakukannya.

 

“Ia dulu pernah dipanggil keduanya dikumpulkan untuk dikasih tahu dan dinasehati, tapi tetap tidak mendengar, ya itu mah mangga kalau terus berulang seperti itu mah. Bukan hanya di kalagan orang tua murid saja isu itu beredar, bahkan di kalangan guru-guru pun isu tersebur sangat kenceng”.tutup narasumber kedua. Jumat, (02/10/26).

READ  Polda Jabar Bongkar Jaringan Eksploitasi Seksual Anak, Masyarakat Diminta Perkuat Perlindungan di Lingkungan Terdekat

 

Untuk melengkapi informasi tersebut supaya pemberitaan berimbang, awak media telah mengirimkan pesan konfirmasi terhadap kedua oknum kepala sekolah tersebut melalui sambungan whattsap.

 

“Wa’alaikumussalam.. Alhamdulillah sehat walafiat ,, mohon maaf saya tidak terima tuduhan itu !, Tidak benar, saya tdk pernah dipanggil oleh siapapun !”.balas (N) melalu sambungan whatssapp. Minggu, (04/10/26).

 

Jawaban pun tah jauh berbeda apa yang disampaikan oleh (D) saat di konfirmasi awak media ini.

 

“Waalaikum salam wrwb..

Saya tidak terima tuduhan praduga tak bersalah, tidak ada hubungan apa2”.singkatnya (D). Senin, (05/10/26).

 

Dengan tayangnya pemberitaan ini awak media terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait lainnya dan akan mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dan Pengawas Sekolah wilayah Cikijing guna menindaklanjuti informasi tersebut.

 

(Red)

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *