Jabar/penahukumnews.com— Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi pada 1928. Lebih dari itu, momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga persatuan, memperkuat karakter, serta mengambil peran nyata dalam membangun masa depan Indonesia.
Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pernah menanamkan semangat perjuangan dan pengabdian kepada bangsa tanpa menghitung keuntungan pribadi yang akan diperoleh. Pesan tersebut mengandung makna bahwa perjuangan untuk mempertahankan dan memajukan Indonesia harus dilandasi ketulusan, pengorbanan, serta kecintaan terhadap tanah air.
Di tengah dinamika zaman dan tantangan global yang semakin kompleks, generasi muda tidak cukup hanya merayakan sejarah secara seremonial. Nilai-nilai luhur perjuangan para pendahulu harus dihayati, diwujudkan dalam tindakan nyata, dan dijadikan landasan untuk membangun Indonesia yang lebih maju, adil, serta bermartabat.
Patriotik, Gigih, dan Berempati: Pemuda untuk Indonesia
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 mengangkat tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.” Tema ini menjadi ajakan bagi generasi muda untuk memperkuat rasa cinta tanah air, memiliki daya juang tinggi, dan menumbuhkan kepedulian sosial.
Patriotisme pada era modern tidak selalu diwujudkan melalui perjuangan di medan perang. Semangat kebangsaan dapat ditunjukkan melalui kontribusi positif sesuai bidang masing-masing, menjaga nama baik bangsa di tingkat internasional, menghormati keberagaman budaya Nusantara, serta menaati nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.
Sementara itu, kegigihan mencerminkan mentalitas pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, maupun kehidupan sosial. Pemuda yang gigih tidak mudah goyah oleh kegagalan, melainkan menjadikannya sebagai pengalaman untuk terus belajar, berkembang, dan meningkatkan daya saing.
Adapun empati merupakan landasan bagi tumbuhnya kepedulian sosial. Pemuda tidak boleh menjadi kelompok yang hanya berorientasi pada kepentingan pribadi, tetapi harus mampu memahami keadaan orang lain, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta membangun kolaborasi tanpa membedakan latar belakang suku, agama, budaya, maupun status sosial.
Ketiga nilai tersebut harus berjalan beriringan. Patriotisme memberikan arah pengabdian, kegigihan menjadi kekuatan untuk bertahan dan berkembang, sedangkan empati memastikan bahwa kemajuan yang diperjuangkan tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Sumpah Pemuda, Tonggak Persatuan Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keberagaman. Ratusan kelompok etnis, bahasa daerah, tradisi, dan kebudayaan hidup dalam satu wilayah Nusantara. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan sekaligus tantangan yang membutuhkan komitmen bersama untuk terus menjaga persatuan.
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai organisasi dan daerah berkumpul dalam Kongres Pemuda II. Mereka menempatkan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok dan kedaerahan. Semangat itulah yang melahirkan ikrar bersejarah yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Ikrar tersebut menegaskan tiga komitmen utama: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Para pemuda dari berbagai organisasi, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, dan organisasi kepemudaan lainnya, menunjukkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah belah. Sebaliknya, keberagaman dapat menjadi kekuatan apabila disatukan oleh cita-cita bersama.
Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia. Peristiwa tersebut membuktikan bahwa persatuan merupakan modal utama untuk menghadapi penjajahan dan memperjuangkan masa depan.
Sumber : R. Histato Dayanto Kobasah
Wakil Sekretaris II PGRI Provinsi Jawa Barat
Pewarta : (Biro Sukabumi)
Editor : Hermansyah









