Karawang //penahukumnews.com-
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk menghindari melintasi Jalur Provinsi Purwakarta–Karawang mulai Jumat, 6 November 2026 hingga 6 Desember 2026.
Pasalnya, akan berlangsung aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh karyawan PT Dantosan Precon Perkasa, perusahaan yang berlokasi di jalur provinsi tersebut, sebagai bentuk aspirasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan.
Dalam himbauan yang beredar, pengendara disarankan mencari jalur alternatif lain selama periode tersebut untuk menghindari kemacetan maupun gangguan arus lalu lintas akibat aksi demonstrasi.
Pihak kepolisian maupun instansi terkait diharapkan juga akan mengeluarkan rilis resmi terkait pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian. Masyarakat diminta tetap tenang, waspada, dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan.
Pengguna jalan Purwakarta–Karawang diminta waspada. Mulai 6 November – 6 Desember 2026 akan ada aksi demo karyawan PT Dantosan Precon Perkasa terkait PHK sepihak. Sebaiknya cari jalur lain agar tidak terjebak kemacetan. Tetap hati-hati di jalan.
(Red)









