Cianjur//penahukumnews.com –
Isu tentang rencana pemangkasan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu sempat menimbulkan keresahan dan kegelisahan masyarakat di Kabupaten Cianjur. Kabar yang beredar menyebut banyak warga miskin takut kehilangan akses berobat setelah ada penyesuaian skema Universal Health Coverage (UHC) dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Kabupaten Cianjur .
Merespons keresahan yang berkembang, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian mengambil sikap tegas dan memberikan pernyataan klarifikasi kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan bukan untuk menghilangkan layanan bagi warga miskin, melainkan upaya agar subsidi jaminan kesehatan lebih tepat sasaran — khususnya bagi warga yang benar‑benar tidak mampu, lansia tanpa dukungan keluarga, dan penderita penyakit berat .
“Kami tidak akan membiarkan warga miskin kehilangan akses berobat. Penyesuaian data dilakukan karena banyak peserta yang datanya sudah tidak sesuai: ada yang sudah mampu secara ekonomi, pindah domisili, maupun yang sudah meninggal dunia. Anggaran kita fokuskan kepada yang paling membutuhkan,” tegas Bupati Muhammad Wahyu Ferdian .
Beliau juga telah mengeluarkan instruksi kepada Dinas Kesehatan, seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah Cianjur agar tetap melayani warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis.
Pemerintah desa dan kecamatan dilibatkan untuk melakukan verifikasi ulang data warga agar tidak ada yang terlewat atau salah terhapus dari daftar penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan .
Beberapa elemen masyarakat dan aktivis sebelumnya menyampaikan kekhawatiran bahwa banyak warga yang tiba‑tiba status kepesertaannya menjadi tidak aktif.
Mereka meminta pemerintah agar berhati‑hati dalam pemutakhiran data dan membuka saluran pengaduan bagi warga yang merasa haknya terganggu .
Pihak Pemkab Cianjur menambahkan bahwa warga yang merasa datanya salah terhapus bisa mengajukan verifikasi ulang melalui kantor desa, kecamatan, Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan. Pemerintah juga berjanji akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan kebijakan tersebut .
Pewarta : (Siti Aisyah)
Editor : Hermansyah









