CIANJUR penahukumnews.com— Pergantian kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 bukan sekadar rotasi masa bakti. Momentum tersebut menjadi titik awal untuk memperkuat tata kelola zakat sekaligus memperluas manfaat dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepengurusan Baznas Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 resmi dilantik oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian pada 25 September 2026 di Pendopo Pancaniti.
Kepengurusan baru tersebut dipimpin oleh KH. Ir. Deni Saeful Rohman sebagai Ketua.
Pergantian kepemimpinan ini membawa harapan agar Baznas tidak hanya hadir sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi semakin kuat menjadi bagian dari ekosistem sosial-ekonomi masyarakat.
Ketepatan sasaran, kualitas pelayanan, serta dampak nyata program menjadi ukuran penting agar zakat benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat.
Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Cianjur periode 2026–2031, H. Muhamad Toha, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.

“Yang pertama, kita sekarang fokus bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Kabupaten Cianjur,” ujar Muhamad Toha.
Menurutnya, dana yang berhasil dihimpun selanjutnya harus didistribusikan sesuai hak penerima dan berdasarkan kebutuhan yang menjadi prioritas.
Ia mengajak seluruh unsur Baznas, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, untuk membangun sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Harapan kami, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Cianjur. Dengan akselerasi kinerja para amil di tingkat kabupaten maupun kecamatan, kita bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Toha menilai, pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional dan tepat sasaran dapat menjadi salah satu instrumen sosial dalam membantu pemerintah menghadapi persoalan kemiskinan dan pengangguran.
“Sehingga kita berharap Cianjur bisa menurunkan angka kemiskinan, menangani pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan pada akhirnya mewujudkan Cianjur yang makmur, tetap dalam kerangka religius dan beragama,” ujarnya.
Lima Program Utama
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Baznas Kabupaten Cianjur memiliki sejumlah program yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Program tersebut antara lain Cianjur Taqwa, Cianjur Cerdas, Cianjur Sehat, dan Cianjur Peduli, serta berbagai bentuk bantuan sosial dan pemberdayaan lainnya.
Program Cianjur Sehat, misalnya, diarahkan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan kesehatan. Bantuan dapat berupa pendampingan maupun meringankan beban biaya proses pengobatan dan kebutuhan alat kesehatan.
“Untuk Cianjur Sehat, ada pendampingan kesehatan, membantu meringankan beban masyarakat dalam proses kesehatan, termasuk kebutuhan alat-alat kesehatan,” jelasnya.
Sementara melalui program Cianjur Taqwa, Baznas juga memberikan ruang bagi dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kebutuhan sarana keagamaan yang mengalami keterbatasan pembiayaan.
Demikian pula sektor pendidikan. Melalui Cianjur Cerdas, dukungan diarahkan pada masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan dan kegiatan-kegiatan pendidikan yang masuk dalam skema program Baznas.
Dengan demikian, zakat tidak berhenti pada pola bantuan sesaat. Ia didorong menjadi instrumen pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus membuka peluang bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas kehidupannya.
Di sinilah tantangan kepengurusan Baznas Cianjur periode
2026–2031.
Pengelolaan zakat dituntut bukan hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga mampu melahirkan dampak yang dapat dirasakan secara nyata.
Sebab, ukuran keberhasilan lembaga zakat pada akhirnya bukan semata-mata berapa besar dana yang berhasil dihimpun, melainkan sejauh mana dana tersebut mampu mengubah kehidupan penerima manfaat—dari sekadar bertahan menjadi berdaya, dari ketergantungan menuju kemandirian.
Media Pena Hukum.com secara khusus mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Baznas Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 atas amanah yang telah diterima.
Selamat menjalankan tugas. Semoga kepengurusan baru mampu menjaga amanah umat, memperkuat profesionalitas pengelolaan ZIS, serta menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Cianjur.
Pewarta : M.Mahdi (Ben)
Editor : Hermansyah









