Red penahukumnews.com— Setelah melalui proses pertimbangan yang matang, mencermati kompetensi, pengalaman, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), jajaran Komisaris Media Pena Hukum.Com akhirnya menetapkan Sarif Nur untuk menduduki posisi sebagai Dewan Pembina.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat jajaran Komisaris pada waktu lalu maka pada Jumat (2/10/2026). Sah Sarif Nur di Dewan Pembina. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan pengangkatan Sarif Nur disepakati secara bersama.
Pemimpin Redaksi Pena Hukum.Com, Hermansyah, SH, menyampaikan bahwa pengangkatan Sarif Nur menjadi bagian dari Dewan Pembina bukanlah keputusan yang diambil secara spontan. Menurutnya, keputusan tersebut lahir dari proses pembahasan serta penilaian terhadap kompetensi dan kapasitas yang dinilai relevan dengan kebutuhan organisasi media.
“Pengangkatan Sarif Nur sebagai Dewan Pembina merupakan hasil rapat dan kesepakatan jajaran Komisaris. Ada berbagai aspek yang menjadi pertimbangan, termasuk kompetensi, pengalaman, serta kontribusi beliau selama ini,” ujar Hermansyah.
Ia menambahkan, perubahan posisi dari Korlap menjadi Dewan Pembina diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi Sarif Nur untuk turut memberikan pemikiran, arahan, serta kontribusi strategis dalam pengembangan Pena Hukum.Com ke depan.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah penataan internal untuk memperkuat struktur organisasi dan menjaga keberlangsungan media agar semakin profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara konstruktif di tengah dinamika perkembangan media saat ini.
Dengan amanah baru tersebut, Sarif Nur diharapkan dapat menjalankan peran sebagai Dewan Pembina dengan penuh tanggung jawab, sekaligus memberikan kontribusi pemikiran dan pengalaman demi kemajuan Pena Hukum.Com.
Red









