Skandal Sapi Rp166 Juta di Pekon Tanjung Siom: Oknum Kepsek Rangkap Jabatan Ketua Bumdes Bungkam, Blokir Kontak Media Saat Dikonfirmasi!

Oplus_131072

Photo : Ilustarasi

TANGGAMUS-Penahukumnews.com Dugaan praktik korupsi berjamaah dalam pengelolaan Dana Desa kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, aroma tidak sedap muncul dari Pekon Tanjung Siom, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, terkait pengadaan ternak sapi oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Curug Picung yang dinilai tidak masuk akal dan sarat penyimpangan.

Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp166 juta tersebut dilaporkan hanya menghasilkan enam ekor sapi. Jika dirata-ratakan, harga satu ekor sapi mencapai Rp27,6 juta—sebuah angka yang memicu kecurigaan publik akan adanya praktik markup (penggelembungan harga) gila-gilaan, mengingat harga pasar lokal jauh di bawah nilai tersebut.

Ketegangan semakin memuncak saat identitas Ketua Bumdes Curug Picung berinisial URN terungkap. URN diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang menjabat sebagai Kepala Sekolah. Rangkap jabatan ini jelas menabrak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang melarang keras konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran negara.

Ironisnya, saat tim awak media mencoba melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita, URN justru menunjukkan sikap yang jauh dari nilai profesionalisme seorang pendidik dan pejabat publik. Alih-alih memberikan klarifikasi, pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya dibaca, dan tak lama kemudian nomor kontak awak media langsung diblokir oleh yang bersangkutan.

Sikap bungkam dan aksi blokir kontak yang dilakukan oknum Kepala Sekolah tersebut kian memperkuat dugaan adanya borok yang sengaja ditutupi. Tidak hanya itu, Kepala Pekon Tanjung Siom pun seolah “raib” dan sulit ditemui, memicu spekulasi kuat adanya keterlibatan atau perlindungan sistematis (nepotisme) terhadap pengurus Bumdes yang disinyalir masih lingkaran keluarga sang Kepala Pekon.

READ  Kunjungan Kerja DPP IKTN ke Polda Sumatera Barat Perkuat Sinergi Pengelolaan Pertambangan Nasional

Masyarakat setempat kini mendesak keras agar Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan. Publik menuntut audit investigatif menyeluruh terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bumdes Curug Picung yang dinilai penuh rekayasa dan hanya menguntungkan segelintir oknum pejabat desa.

Hingga berita ini diturunkan, aksi tutup mulut pihak pekon dan pengurus Bumdes menjadi catatan hitam bagi transparansi publik di Kabupaten Tanggamus. Publik kini menunggu, apakah hukum akan tajam menyentuh skandal “Sapi Mewah” ini, ataukah akan ikut terbungkam oleh pengaruh kekuasaan di tingkat desa?

Penulis : Parles

Editor   : Redaksi

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *