Tak Main-Main! DPP LBH LIBAS Resmi Rampungkan Dokumen Investigasi Pekon Babakan, Laporan Segera Meluncur ke APH

Oplus_0

TANGGAMUS-Penahukumnews.com Menindaklanjuti pernyataan “tantangan” dari lingkaran Pemerintah Pekon Babakan, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (DPP LBH) LIBAS menyatakan telah merampungkan berkas investigasi menyeluruh. Langkah ini menjadi bukti bahwa ancaman pelaporan tersebut bukanlah sekadar gertakan media semata.

​Ketua Umum DPP LBH LIBAS, Fikri Yanto, S.H., mengungkapkan bahwa tim investigasi di lapangan telah mengumpulkan sejumlah bukti material terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Babakan sejak tahun 2022 hingga proyeksi 2025.​”Kami tidak bicara kosong. Dokumen investigasi terkait dugaan mark-up pada program Ketahanan Pangan dan ketidaksesuaian spesifikasi proyek fisik sudah di tangan kami.

Jika mereka merasa aman karena kedekatan dengan oknum pejabat, biar nanti Aparat Penegak Hukum (APH) yang membuktikan integritasnya,” tegas Fikri Yanto
saat memberikan keterangan tambahan kepada awak media, Jumaat 27-03-2026.

Selain melaporkan dugaan penyimpangan anggaran, LBH LIBAS juga akan meminta audit khusus secara terbuka. Hal ini merespons klaim oknum pekon yang merasa “aman” karena memiliki kedekatan dengan Inspektorat.​”Pernyataan oknum tersebut justru mencoreng marwah institusi Inspektorat.

Kami akan bersurat resmi ke Bupati dan APH agar proses audit dilakukan secara objektif tanpa intervensi personal.

Jangan sampai anggaran rakyat dijadikan bancakan hanya karena merasa punya ‘backing’ kuat,” tambahnya.Dalam berkas yang tengah disusun, LBH LIBAS menyoroti

​Realisasi BUMDes “Seganti”: Diduga adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan modal dan keuntungan.

Beberapa titik pembangunan infrastruktur diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

​Adanya indikasi manipulasi data administrasi untuk menutupi selisih anggaran.

​Fikri menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh pada kasus ini sebagai bentuk edukasi hukum bagi aparatur desa lainnya agar tidak main-main dengan amanah masyarakat.

​”Rakyat Babakan berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka dialokasikan.Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami serahkan langsung ke Kejaksaan atau Kepolisian. Kami pastikan pengawalan kasus ini sampai ke meja hijau,” pungkasnya dengan nada optimis.

READ  Merangin Darurat Pencurian Kabel"Ibadah Ramadan Tergangu,Warga Desa Polisi Bertindak

​Hingga berita ini diturunkan, situasi di Pekon Babakan menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti langkah nyata dari APH untuk membongkar kotak pandora tata kelola keuangan di pekon tersebut.

Penulis : Tim

Editor    : Redaksi

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *