CIANJUR/Penahukumnews-com Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang diduga milik seorang warga negara asing (WNA) asal Israel bernama Aaron Geller. Dalam foto yang beredar, pria tersebut tercantum memiliki alamat domisili di Kampung Pasir Hayam, Desa Sinargalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Informasi tersebut langsung menarik perhatian masyarakat sekaligus memunculkan berbagai pertanyaan mengenai keabsahan dokumen kependudukan yang mencantumkan identitas warga negara asing tersebut.
Menanggapi informasi yang viral, aparat pemerintah setempat bersama unsur kepolisian bergerak melakukan penelusuran langsung ke alamat yang tercantum dalam foto KTP tersebut.
Petugas dari Kecamatan Cilaku dan Pemerintah Desa Sinargalih melakukan pengecekan dengan mendatangi lingkungan masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW guna memastikan apakah benar terdapat WNA bernama Aaron Geller yang pernah tinggal atau menetap di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan adanya warga negara asing yang tinggal di alamat sebagaimana tercantum dalam KTP yang beredar.

Kepala Dusun Pasir Hayam, Dikdik Setiawan, menyampaikan bahwa selama dirinya mengetahui kondisi wilayah tersebut, tidak pernah ada WNA yang bermukim di lingkungan Kampung Pasir Hayam dengan identitas sebagaimana yang sedang ramai diperbincangkan.
Bahkan, pengecekan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door bersama perangkat lingkungan setempat.
Menurut Dikdik, sekitar 20 orang telah diajak untuk membantu mengenali wajah pria yang fotonya beredar di media sosial tersebut. Namun, hasilnya tidak ada warga yang mengaku mengenal ataupun pernah melihat sosok tersebut tinggal di lingkungan mereka.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi mengenai foto KTP tersebut baru diketahui setelah menerima kiriman foto dari kepala desa. Dengan demikian, keberadaan orang yang bersangkutan di wilayah tersebut belum dapat dibuktikan melalui keterangan warga maupun perangkat lingkungan.
BUPATI CIANJUR LAKUKAN PENGECEKAN DATA NASIONAL
Sementara itu, Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, turut mengambil langkah dengan melakukan pengecekan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pengecekan dilakukan menggunakan sistem data kependudukan nasional untuk memastikan apakah nama Aaron Geller beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam foto KTP tersebut benar-benar terdaftar dalam administrasi kependudukan Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan sistem yang disampaikan Bupati Cianjur, nama Aaron Geller beserta nomor NIK pada dokumen yang beredar tidak ditemukan dalam data nasional.
Bupati menegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat perlu dikonfirmasi berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan tidak ditemukannya data tersebut dalam sistem kependudukan nasional, dokumen KTP yang beredar dinyatakan tidak terdaftar dan diduga merupakan KTP palsu.
GUBERNUR JAWA BARAT AKAN TELUSURI INFORMASI
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku baru menerima informasi mengenai dugaan WNA asal Israel yang disebut memiliki KTP dengan alamat Kabupaten Cianjur.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk mengetahui asal-usul dokumen tersebut serta memastikan fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, informasi yang berkembang tidak boleh langsung disimpulkan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap data dan sumber informasi yang beredar.
Langkah tersebut diperlukan agar penanganan persoalan dilakukan berdasarkan fakta, bukan sekadar informasi yang beredar di media sosial.
POLISI AKAN MENYELIDIKI ASAL-USUL KTP
Beredarnya foto KTP yang mencantumkan nama Aaron Geller kini menjadi perhatian berbagai pihak. Selain memastikan keberadaan orang yang bersangkutan, aparat kepolisian juga akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul dokumen ters
Pewarta : ( Kabiro cianjur )
Editor : Hermansyah









