Polresta Karawang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dan Motor Korban Dikembalikan

KARAWANG/Penahukumnews.com- 6 NOVEMBER 2026 — Kabar menggembirakan datang dari Lilisana M. Sihaloho, warga yang sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Setelah sempat kehilangan sepeda motor kesayangannya, kini kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya oleh jajaran Polresta Karawang.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 04.00 WIB, bertempat di Kampung Pasirmalang, Desa Parakanmulya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

 

Dalam kejadian tersebut, dua unit sepeda motor milik korban dilaporkan hilang. Kendaraan pertama adalah Honda Beat warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi T 2838 QU milik Lilisana M. Sihaloho. Sementara kendaraan kedua berupa Honda Verza warna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi T 5526 OT milik Devi Yanti Siregar.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, para pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya dan membawa kabur kendaraan milik para korban.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, jajaran Polresta Karawang akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Dalam pengungkapan itu, tiga orang terduga pelaku berinisial AH, SW, dan MH berhasil diamankan.

 

Sementara itu, satu orang lainnya berinisial KDN masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh pihak kepolisian.

 

Keberhasilan polisi menemukan kembali kendaraan yang hilang tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para korban. Salah satunya dirasakan Lilisana M. Sihaloho yang mengaku bersyukur karena sepeda motor miliknya dapat kembali setelah sebelumnya sempat dibawa kabur oleh pelaku pencurian.

READ  Anggota DPRD Dede Badri Tegaskan Tak Ada Intervensi Pilkades Sindangjaya Ciranjang Cianjur 

 

Lilisana juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polresta Karawang yang telah bekerja mengungkap kasus tersebut hingga kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Karawang yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengembalikan motor saya yang hilang. Kami berharap para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Lilisana, Rabu (4/11/2026).

 

Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

 

Dengan diamankannya tiga orang terduga pelaku dan ditemukannya kendaraan milik korban, diharapkan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang tetap terjaga.

 

( Red )

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *