Mentan Ungkap Dugaan Mafia Beras SPHP, 600 Ton Dijual Jadi Premium

JAKARTA penahukumnews.com— Dugaan praktik mafia pangan kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur.

Beras yang semestinya dijual dengan harga terjangkau diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga jauh lebih tinggi.

Dalam inspeksi mendadak di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Pisangan Baru, Matraman, Rabu, Amran menyebut harga beras SPHP yang seharusnya sekitar Rp12.500 per kilogram diduga dinaikkan menjadi Rp17.000 per kilogram setelah dipasarkan sebagai beras premium.

Praktik tersebut, menurut Amran, berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.

Beras yang disalurkan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau justru diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan lebih besar.

600 Ton Beras Diduga Disalahgunakan
Amran mengungkapkan, laporan awal menunjukkan barang bukti dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton beras.

Namun, jumlah itu diduga belum menggambarkan keseluruhan skala praktik yang tengah diselidiki.

Ia memperkirakan volume beras yang terlibat bisa mencapai ribuan ton.

Karena itu, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jumlah barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Aparat kepolisian telah mengamankan pelaku utama, sementara kemungkinan adanya jaringan lain masih didalami.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap asal pasokan beras dan bagaimana komoditas bersubsidi tersebut dapat masuk ke jalur perdagangan beras premium.

Modus Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP
Berdasarkan informasi awal yang disampaikan Amran, modus yang diduga digunakan adalah mengambil beras SPHP, kemudian mengemasnya kembali untuk dijual sebagai beras premium.

Dengan cara tersebut, beras yang semula ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan berpotensi dipasarkan dengan harga lebih tinggi.

READ  Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Perhutani KPH Cianjur Gelar Patroli Siaga Bersama Polsek, Satpol PP, dan Damkar

Penyidik masih mendalami apakah beras tersebut dicampur dengan beras jenis lain atau hanya dikemas ulang sebelum dijual.

Perbedaan proses itu penting untuk mengungkap pola operasional dan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pangan tersebut.

Informasi sementara juga mengarah pada dugaan bahwa pasokan beras berasal dari gudang Bulog di Kelapa Gading.

Meski demikian, asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan lokasi pengemasan, tumpukan beras, serta kendaraan yang diduga disiapkan untuk mendistribusikan beras yang telah dikemas ulang.

Baca artikel ini Lima Berita Nasional yang Jadi Sorotan Hari Ini: Kepuasan Publik Prabowo hingga Ancaman Rusia
Mentan Minta Jaringan Mafia Pangan Diusut Tuntas
Amran mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Kabaintelkam, atas pengungkapan dugaan praktik tersebut.

Ia meminta penyidik menelusuri seluruh rantai distribusi agar penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan.

Menurut dia, penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai Perum Bulog ataupun Kementerian Pertanian yang nantinya terbukti terlibat akan diberhentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Amran bahkan melontarkan kecaman keras terhadap pelaku yang diduga menyalahgunakan program pangan pemerintah.

Ia menilai tindakan tersebut sangat serius karena berpotensi mengambil keuntungan dari program yang dirancang untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, penentuan kesalahan dan sanksi pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan bukti serta ketentuan perundang-undangan.

Dugaan Mafia Beras Bisa Ganggu Stabilitas Harga
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan distribusi beras SPHP.

READ  FWMO KBB Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kompetensi dan Independensi Pers

Program tersebut ditujukan untuk membantu menjaga pasokan dan menekan gejolak harga beras, sehingga penyalahgunaan distribusinya berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan pemerintah.

Baca artikel ini Amran Bagi Tugas Dua Wamentan, Target Swasembada Pangan 2026
Jika beras bersubsidi dialihkan ke pasar dengan harga premium, masyarakat berisiko kehilangan akses terhadap komoditas yang seharusnya tersedia dengan harga lebih terjangkau.

Praktik tersebut juga dapat mengganggu transparansi rantai pasok dan menyulitkan pengawasan harga di tingkat perdagangan.

Namun, dugaan bahwa praktik ini turut mendorong kenaikan harga beras secara luas masih memerlukan pembuktian melalui data distribusi, volume pasokan, dan perkembangan harga di pasar.

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong penelusuran menyeluruh terhadap jalur distribusi beras untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ia menilai pengawasan yang ketat diperlukan agar beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai tujuan program.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan membutuhkan kerja keras berbagai pihak, terlebih ketika dunia menghadapi tekanan terhadap ketersediaan pangan, energi, dan air.

Pengusutan kasus dugaan pengemasan ulang beras SPHP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai besarnya kerugian, asal pasokan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga seluruh fakta terungkap, dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut tetap harus dipisahkan dari kesimpulan hukum yang menunggu hasil penyidikan.

 

Sumber : Kabar Tani

Editor    : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *