Forkopimda Kabupaten Cianjur Tandatangani Komitmen Bersama, Wujudkan Cianjur Bebas Knalpot Brong

 

CIANJUR, penahukumnews.com-Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kabupaten Cianjur bebas dari penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan bersama dalam mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, kondusif, serta terbebas dari kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Penggunaan knalpot brong selama ini menjadi perhatian karena suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu kenyamanan warga, terutama di kawasan permukiman, lingkungan pendidikan, tempat ibadah, serta pusat aktivitas masyarakat.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Forkopimda Kabupaten Cianjur diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung upaya penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar lebih memperhatikan aturan berlalu lintas dan menghormati hak masyarakat lainnya untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dorong Kesadaran dan Ketertiban Berlalu Lintas

Upaya mewujudkan Cianjur bebas knalpot brong tidak hanya membutuhkan peran aparat penegak hukum, tetapi juga dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Para pemilik kendaraan diimbau untuk menggunakan knalpot sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Selain menjaga kenyamanan lingkungan, penggunaan knalpot standar juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.

Orang tua, pihak sekolah, komunitas otomotif, serta tokoh masyarakat diharapkan turut memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan tidak menggunakan kendaraan bermotor secara berlebihan hingga mengganggu orang lain.

Pendekatan edukatif dan sosialisasi perlu berjalan beriringan dengan penegakan aturan agar masyarakat memahami bahwa kebebasan berkendara harus tetap disertai tanggung jawab.

READ  KAPOLSEK PATOKBEUSI TERJUN KEMBALI KE SEKOLAH UNTUK MEMBERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Sinergi Forkopimda untuk Cianjur yang Lebih Kondusif

Penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, serta instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum di Kabupaten Cianjur.

Dengan adanya komitmen tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan lingkungan yang lebih tenang, terutama saat beristirahat, beribadah, belajar, maupun menjalankan kegiatan sehari-hari.

Gerakan Cianjur bebas knalpot brong juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata tanggung jawab aparat, melainkan kewajiban bersama seluruh pengguna jalan.

Ke depan, sosialisasi dan pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga komitmen yang telah ditandatangani tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Cianjur bebas knalpot brong bukan sekadar slogan, melainkan harapan bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

PENA HUKUM NEWES
Mengabarkan Fakta, Mengawal Keadilan.

Pewarta : ( DK Korlap Jabar )

Editor    : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *