PRINGSEWU-Penahukumnews.com Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analis Study (LBH LIBAS) mengambil sikap tegas terkait dugaan praktik mark-up dan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.
Setelah melakukan kajian dan pencermatan awal terhadap laporan masyarakat, LBH LIBAS menyatakan siap melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak Pemerintah Pekon Sukorejo. Tak hanya itu, berkas laporan dugaan penyimpangan anggaran ini juga sedang dirampungkan untuk diteruskan ke aparat penegak hukum.
Ketua Umum DPN LBH LIBAS, Fikri Yanto, S.H., menegaskan bahwa tim investigasi di lapangan saat ini fokus melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) guna melengkapi fakta-fakta hukum.
“Benar, kami sedang menelaah laporan dari warga Pekon Sukorejo. Jika seluruh substansi dan bukti dinilai sudah matang serta memenuhi unsur legalitas, kami segera melayangkan surat konfirmasi tertulis maupun ruang konfirmasi langsung ke Pemerintah Pekon Sukorejo,” ujar Fikri Yanto, S.H., saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/8/2026).
Fikri menambahkan, apabila hasil kajian data dan bukti lapangan dinyatakan lengkap, DPN LBH LIBAS tidak akan segan membawa temuan tersebut ke ranah hukum demi menegakkan akuntabilitas keuangan desa.
“Begitu hasil telaah dinyatakan lengkap, kami melayangkan konfirmasi ke pemerintah pekon dan langsung melayangkan laporan resmi ke Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pringsewu,” tegas Fikri.
Kajian awal LBH LIBAS mendeteksi adanya kejanggalan pada sejumlah realisasi kegiatan fisik hingga program pemberdayaan masyarakat yang disinyalir berpotensi merugikan keuangan desa.
Komitmen transparansi publik juga digarisbawahi oleh pihak LBH LIBAS. Seluruh temuan lapangan akan dibuka secara terang benderang kepada publik dan insan pers.
“Hasil telaah dan temuan investigasi di Pekon Sukorejo akan kami buka secara transparan kepada kawan-kawan jurnalis. Kami mendorong rekan-rekan media ikut menjalankan fungsi kontrol sosialnya untuk mengonfirmasi pihak-pihak terkait,” pungkasnya









