Polda Jabar Ingatkan Warga Waspadai Karhutla, Kebiasaan Bakar Sampah dan Puntung Rokok Jadi Sorotan

 

Bandung penahukumnews.com— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Di tengah potensi meningkatnya risiko kebakaran, langkah pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya bencana.

Polda Jabar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kesadaran serta kepedulian masyarakat dinilai menjadi kunci utama, sebab pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penanganan setelah kebakaran meluas.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele berbagai kebiasaan yang berpotensi menjadi sumber api. Hal-hal sederhana dalam aktivitas sehari-hari, jika dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan, dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan dengan vegetasi kering dan mudah terbakar.

“Kepada masyarakat Jawa Barat, kami mengimbau agar bersama-sama mencegah rawan karhutla: pertama, tidak membakar sampah di manapun; kedua, tidak membuang puntung rokok sembarangan; dan ketiga, melakukan pengawasan terhadap kegiatan outdoor seperti glamping dan aktivitas lain yang menggunakan api,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kehati-hatian, khususnya ketika beraktivitas di ruang terbuka. Kebiasaan membakar sampah sebaiknya dihentikan, terlebih jika dilakukan di sekitar lahan kering, semak belukar, kawasan perkebunan, maupun area yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

Selain itu, puntung rokok juga tidak boleh dibuang sembarangan. Bara api yang masih tersisa berpotensi menyulut material kering dan berkembang menjadi kebakaran apabila kondisi lingkungan mendukung, terlebih ketika angin bertiup cukup kencang.

Perhatian juga diberikan terhadap berbagai kegiatan luar ruangan atau outdoor, termasuk glamping dan aktivitas wisata alam lainnya yang menggunakan api untuk memasak maupun keperluan lain. Pengelola dan masyarakat diminta memastikan penggunaan api dilakukan secara aman serta tidak meninggalkan sumber api yang masih menyala.

READ  PWI Cianjur Gebyarkan Semangat Merah Putih Di HUT RI Ke 81 Tahun

Polda Jabar berharap imbauan tersebut dapat mendorong terbentuknya kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, pengelola kawasan, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan terbuka.

Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, potensi kebakaran hutan dan lahan di Jawa Barat diharapkan dapat ditekan sedini mungkin.

Masyarakat pun diharapkan turut menjaga lingkungan agar Jawa Barat tetap aman, asri, dan terhindar dari ancaman kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi manusia maupun lingkungan.

Pewarta : (Zn)

Editor     : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *