Polda Jabar Ingatkan Massa Aksi 24 September: Sampaikan Aspirasi, Jangan Terprovokasi

 

 

BANDUNG penahukumnews.com– Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum pada Kamis, 24 September 2026, agar tetap menjaga ketertiban, kedamaian, dan situasi keamanan di ruang publik.

 

Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya tetap perlu dilakukan secara bertanggung jawab serta menghormati hak masyarakat lainnya.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya sikap kritis masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

 

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber serta kebenarannya.

 

Menurut Kombes Pol. Hendra, derasnya arus informasi di ruang digital dapat menjadi persoalan tersendiri apabila tidak disertai kemampuan untuk melakukan verifikasi.

 

Informasi yang tidak teruji berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, membentuk persepsi yang keliru, hingga memengaruhi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta memastikan informasi sebelum menjadikannya dasar dalam bertindak maupun mengambil sikap.

 

Di sisi lain, Polda Jabar menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Masyarakat dapat menyuarakan pandangan dan tuntutannya secara terbuka, sepanjang dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak mengganggu ketertiban umum.

 

Kepolisian juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar mampu mengendalikan diri dan tidak mudah terseret provokasi. Setiap bentuk hasutan, kabar bohong, maupun konten yang sengaja dirancang untuk memanaskan situasi perlu disikapi secara bijaksana.

 

Polda Jabar mengajak masyarakat menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak turut menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

 

Dalam konteks tersebut, kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas kehidupan demokrasi. Kritik dapat disampaikan secara tegas tanpa harus berubah menjadi tindakan yang merugikan orang lain.

READ  KPK Tangkap Tangan Tersangka Penerimaan Hadiah atau Janji Pengurusan Sengketa Lahan di PN Depok

 

Ruang publik seharusnya menjadi tempat pertukaran gagasan dan penyampaian kepentingan masyarakat, bukan arena yang membuka peluang terjadinya benturan.

 

Polda Jabar berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan ketenangan, nalar kritis, dan tanggung jawab sosial selama berlangsungnya kegiatan pada 24 September.

 

Imbauan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu masyarakat luas.

 

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat. Sampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kombes Pol Hendra.

 

Dengan sikap saling menghormati dan mengedepankan ketertiban, penyampaian aspirasi diharapkan tetap menjadi bagian konstruktif dari kehidupan demokrasi sekaligus menjaga Jawa Barat tetap aman dan kondusif.

 

Pewarta : M.Mahdi (Ben)

Editor     : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *