Kabir
*Jakarta Penahukumnews.com- 30.09.26.Komitmen untuk menjaga profesionalisme dan soliditas terus ditunjukkan oleh jajaran Media Pena Hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Biro (Kabiro) Jakarta, M. Budiman*.
Menurut M. Budiman, seluruh wartawan dan jajaran di bawah naungannya di wilayah DKI Jakarta wajib memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai seorang jurnalis.
“Sebagai Kabiro Jakarta, saya selalu menekankan kepada seluruh anggota agar benar-benar paham Tupoksi. Wartawan itu harus tahu aturan, paham kode etik jurnalistik, dan paham UU Pers No. 40 Tahun 1999. Jangan asal menulis, harus cek dan ricek, berimbang,” tegas M. Budiman, Sabtu (30/09/26)
Ia juga menambahkan, soliditas adalah kunci utama untuk membesarkan institusi. Tanpa kekompakan, mustahil sebuah media bisa besar dan dipercaya publik.
“Kita di Jakarta ini harus jadi contoh. Solid dalam pemberitaan, satu komando, saling support. Kalau ada satu wartawan di lapangan ada kendala, yang lain wajib backup. Itu prinsip kami di Pena Hukum Jakarta,” tambahnya.
M. Budiman berharap dengan pemahaman Tupoksi yang kuat dan kekompakan yang terjaga, Media Pena Hukum khususnya Biro Jakarta dapat semakin dipercaya masyarakat dalam menyajikan informasi hukum yang akurat, tajam, dan terpercaya.
Dirinya juga mengajak seluruh wartawan untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan tidak berhenti belajar tentang dunia jurnalistik.
*Pewarta: Tim Pena Hukum Jakarta*
Editor : Hermansyah









