fhoto : Ilustrasi
TANGGAMUS-Penahukumnews.com Skandal dugaan penyimpangan Dana Desa di Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, semakin memanas dan menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Setelah pengakuan mengejutkan dari Bendahara Pekon yang menyeret nama Kepala Pekon (Kakon) Sukman dalam pusaran gaya hidup foya-foya, kini Camat Pugung angkat bicara dengan nada tegas.
Camat Pugung mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Pekon dan Bendahara Babakan yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan menantang otoritas kecamatan.
“Saya selaku Camat sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan, baik kepada bendahara maupun kepala pekon. Namun, tidak ada tanggapan sama sekali sampai saat ini,” ujar Camat Pugung saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.
Tak tinggal diam, Camat telah memerintahkan tim monitoring dari kecamatan untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan klarifikasi terkait berita viral yang kini menjadi sorotan publik. Sayangnya, upaya tersebut kembali menemui jalan buntu.
“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk meminta klarifikasi terkait berita yang sudah viral. Namun, hasilnya nihil. Tim kami sama sekali tidak berhasil menemui baik Kepala Pekon maupun Bendahara Pekon Babakan,” tambahnya dengan nada geram.
Menindaklanjuti ketidakpatuhan tersebut, Camat Pugung memastikan bahwa pihaknya telah menempuh mekanisme resmi sesuai regulasi yang berlaku. Ia telah melayangkan surat laporan resmi ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus terkait mandeknya progres kegiatan Dana Desa Tahun 2026 pada termin pertama.
Di tempat terpisah, sorotan tajam juga datang dari pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analis Study (LBH LIBAS), Fikriyanto, S.H. Ia menilai bahwa mentalitas Kepala Pekon Babakan, Sukman, sudah sangat sulit untuk diperbaiki.
“Kalau kawan-kawan media bicara terkait Pekon Babakan, kemungkinan tiga hari lagi ‘kiamat’ bagi Kepala Pekon. Sukman seolah tidak memiliki itikad baik untuk berbenah. Ia selalu merasa suci tanpa mau introspeksi diri atas kesalahan yang diperbuat,” tegas Fikri.
Fikri yanto,S.H. menambahkan bahwa pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya nasib kasus ini ke tangan penegak hukum dan instansi pengawas daerah.
“Kita tinggal tunggu keajaiban dari Inspektorat dan Kejaksaan Tanggamus terkait laporan kami. Namun, saya yakin Inspektorat dan Jaksa masih memiliki ‘taji’ untuk segera memeriksa dan memanggil Kepala Pekon Babakan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas ke mana mengalirnya dana rakyat tersebut, sebelum preseden buruk ini terus berlarut dan merugikan pembangunan di Pekon Babakan. (Tim)




