Indaramayu Penahukumnews.com
Suasana pagi di Blok Tengah, RT 10 RW 04, Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mendadak diwarnai kepanikan setelah sebuah rumah milik Hj. Raslem dilanda kebakaran pada Minggu (1/11/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula ketika pemilik rumah sedang memasak air menggunakan kompor. Namun, karena diduga mengantuk, Hj. Raslem tertidur dan lupa memastikan kompor dalam keadaan mati.
Tanpa disadari, api terus membesar hingga menjalar ke bagian atap bangunan. Kobaran api juga mengakibatkan sejumlah barang yang berada di dalam rumah ikut terbakar.
Beruntung, pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri setelah terbangun dan menyadari adanya kebakaran. Korban kemudian bergegas keluar rumah sembari meminta bantuan warga sekitar.
Mendapatkan laporan kejadian sekitar pukul 08.30 WIB, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas berjibaku memadamkan kobaran api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.20 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka-luka. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan saat menggunakan peralatan memasak di rumah.
Pastikan kompor telah dimatikan setelah digunakan. Hindari meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan, terlebih ketika kondisi tubuh sedang mengantuk atau lelah.
Kewaspadaan terhadap potensi kebakaran merupakan langkah sederhana yang dapat membantu melindungi keselamatan keluarga dan tempat tinggal.
Pewarta : ( M Aris )
Editor : Hermansyah









