Cianjur//penahukunews.com – Calon Kepala Desa Sukajadi,,Kecamatan Karangtengah periode 2026 -2034 Bubun Gunawan (Aang ) mengatakan pihaknya berbekal semangat pengabdian, dukungan keluarga besar dan masyarakat, sehingga dirinya siap untuk bertarung pada pemilihan Kepala Desa Sukajadi.
Bubun Gunawan yang merupakan putra Desa Sukajadi ini mengaku optimis mengemban amanat masyarakat untuk memimpin desa.
“Ia mengatakan Desa Sukajadi dengan karakter masyarakat yang majemuk membutuhkan pemimpin dan kepemimpinan yang fleksibel. Nilai-nilai kepemimpinan itu dirumuskan melalui slogan “Untuk Desa Sukajadi Agar Punya Jatidiri”, yang artinya membangun desa dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. “Sebagai calon pemimpin, saya harus ciptakan iklim yang sejuk sekaligus dalam pertarungan politik, karena semua pihak memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Desa Sukajadi yang lebih baik,” ujarnya. Bubun Gunawan.
“Ia mengatakan visinya adalah membangun Desa Sukajadi berwawasan menjadi pokok perhatiannya, yakni penguatan sumber daya manusia, penguatan sumber ekonomi desa, penguatan keamanan desa dan penguatan kegiatan seni dan budaya di Desa Sukajadi
Mereka menjelaskan, penguatan SDM salah satunya dilakukan dengan melanjutkan reformasi birokrasi untuk penyegaran struktur organisasi, dan tata kerja pemerintahan desa guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terhadap penguatan sumber ekonomi kerakyatan,Bubun Gunawan berusaha mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dilakoni masyarakat desa. Kata dia, upaya penguatan tersebut akan diawali dengan menguatkan peran Badan Usaha Milik (BUM) Desa, memberdayakan potensi ekonomi di desa dan memberi pembinaan kepada masyarakat pelaku UKM.
Sedangkan soal keamanan lingkungan, kata dia, akan dilakukan penguatan peran dan kemampuan Linmas sebagai pihak keamanan desa dengan bersinergi Babinsa dan Babhinkamtibmas. Selain itu, juga akan meningkatkan pembangunan infrastruktur desa. Terkait misi dalam menjalankan pemerintahan desa,
Bubun Gunawan mengatakan akan berpegang teguh terhadap UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan menjalankan prinsip tata pemerintahan baik atau good goverment, melalui supremasi hukum, akuntabelitas, transparansi dan demokrasi.
Mewujudkan hal tersebut, Bubun mengimplementasikan dua strategi jitu dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di desa. Pertama degan menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menambah (RPJM) Desa dan kedua menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD). Dari seluruh kebijakan yang dirancang,
(Tim)
Editor : Hermansyah









