Photo : Ilustrasi
TANGGAMUS–Penahukumnews.com Arus desakan dari masyarakat Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus kian memuncak. Warga meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus tidak berpangku tangan dan segera melakukan langkah konkret “jemput bola” terkait dugaan penggelapan dana BUMDes Buana Jaya sebesar Rp130 juta yang kini mangkrak.
Audit Forensik Menjadi Harga Mati
Hilangnya jejak anggaran penyertaan modal yang seharusnya mengalir pada unit usaha onderdil dan fotokopi tersebut dinilai bukan sekadar kegagalan bisnis, melainkan adanya indikasi kuat praktik korupsi.
Warga menilai, sikap diam dan tindakan blokir kontak media yang dilakukan Ketua BUMDes, Mutadin, adalah sinyal buruk dalam transparansi tata kelola desa.
”Kami tidak butuh alasan klasik. Dana 130 juta itu uang rakyat. Kalau usahanya tutup, uangnya ke mana? Kami minta Inspektorat turun langsung, audit forensik semua laporannya. Jangan tunggu kami melapor secara formal baru bergerak, bukti di lapangan sudah jelas usaha itu mangkrak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua BUMDes Buana Jaya, Mutadin, masih menutup rapat akses komunikasi. Tindakan memblokir nomor WhatsApp jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi dianggap sebagai bentuk arogansi jabatan dan upaya menghambat kerja pers yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999.
Pengamat kebijakan publik setempat menilai, sikap bungkam pengelola BUMDes justru memperkeruh suasana dan memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam jabatan.
Berdasarkan investigasi lanjutan, kondisi tempat usaha yang semula dijanjikan sebagai motor ekonomi desa kini terbengkalai. Tidak ada aktivitas transaksi, stok barang yang memadai, maupun laporan laba rugi yang dipublikasikan kepada masyarakat pekon.
”Jangan sampai dana desa hanya jadi bancakan segelintir oknum. Inspektorat harus segera memeriksa fisik dan administrasi BUMDes Buana Jaya. Ini sudah menjadi bola panas di tengah masyarakat,” tambah warga lainnya.
Masyarakat Pekon Gunung Terang kini menggantungkan harapan pada keberanian Inspektorat Tanggamus untuk membedah borok pengelolaan dana di BUMDes tersebut.
Jika terbukti ada kerugian negara, warga meminta kasus ini segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) agar menjadi efek jera bagi pengelola dana desa lainnya.
Sampai saat ini, kantor BUMDes masih terpantau sepi, dan pihak-pihak terkait di pemerintahan pekon terkesan enggan memberikan komentar lebih jauh terkait raibnya anggaran ratusan juta tersebut.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi









