Dari Limbah Jadi Manfaat, TPS3R Bina Warga Bobojong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

 

CIANJUR penahukumnews.com— Sampah selama ini kerap dipandang sebagai persoalan lingkungan yang harus segera disingkirkan. Namun, bagi pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bina Warga, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, sampah justru memiliki potensi lain yang tidak kalah penting, yakni menjadi sumber manfaat sekaligus bernilai ekonomi.

TPS3R merupakan fasilitas pengelolaan sampah skala kawasan atau komunal yang mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pengumpulan, pemilahan, penggunaan kembali hingga proses daur ulang.

Konsep tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi sistem yang lebih berkelanjutan dan memberikan nilai tambah.

TPS3R Bina Warga Desa Bobojong menjadi salah satu contoh pengelolaan yang berupaya menerapkan konsep tersebut secara konsisten. Bahkan, pengelolaan TPS3R Bina Warga mendapat perhatian dan dijadikan salah satu percontohan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, baik dalam aspek pengelolaan, edukasi masyarakat maupun upaya pemanfaatan sampah agar memiliki nilai guna.

Ketua TPS3R Bina Warga, Asep Dian, mengatakan, pengelolaan TPS3R yang saat ini dijalankan merupakan kelanjutan dari pengelola sebelumnya. Meski demikian, pihaknya telah menjalankan aktivitas pengelolaan tersebut selama kurang lebih satu setengah tahun.

“Kami ini sifatnya pihak kedua, bukan yang pertama. Kami hanya meneruskan pengelolaan TPS3R yang sudah ada. Kalau dihitung, kami sudah berjalan sekitar satu tahun setengah,” ujar Asep saat ditemui pada Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, TPS3R Bina Warga tidak memiliki karyawan dalam pengertian formal. Sebagian besar orang yang terlibat dalam kegiatan operasional merupakan pengelola yang tercantum dalam struktur dan memiliki surat keputusan (SK) dari kepala desa.

“Yang bekerja di sini kebanyakan dari struktural atau berdasarkan SK kepala desa. Jadi kami tidak mengambil karyawan. Ada sekitar tujuh orang yang masuk dalam struktur pengelola dan mereka yang ikut bekerja di sini,” jelasnya.

READ  Gaet Wisatawan, Wagub Erwan Dorong Pengusaha Berinovasi Terhadap Kuliner Jabar

Kondisi tersebut, lanjut Asep, tidak terlepas dari kemampuan pengelolaan TPS3R yang masih terbatas. Pihaknya belum mampu memberikan gaji tetap kepada para pengelola, sehingga bentuk imbalan yang diberikan masih berupa insentif.

“Untuk penghasilan atau gaji, kami memberikan insentif. Karena kalau mengambil karyawan, kami juga belum mampu menggaji secara tetap. Jadi sifatnya lebih kepada sosial,” katanya.

Sementara itu, sumber pendapatan utama TPS3R Bina Warga berasal dari jasa pengangkutan sampah dari masyarakat. Warga yang menggunakan layanan pengangkutan sampah dikenakan biaya tertentu. Selain itu, terdapat pula pemasukan dari hasil pemilahan sampah yang masih memiliki nilai jual.

“Untuk insentif rekan-rekan pengelola, kami lebih mengandalkan jasa pengangkutan sampah dari warga. Itu berbayar. Kemudian ada tambahan dari hasil pemilahan, misalnya plastik, botol air mineral, kardus dan jenis sampah lainnya yang masih memiliki nilai ekonomi,” tutur Asep.

Bagi Asep, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak selamanya identik dengan sesuatu yang tidak berguna. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah dapat dipilah, dimanfaatkan kembali, bahkan menghasilkan nilai finansial.

Ia menilai, persoalan sampah seharusnya tidak dibebankan kepada individu atau kelompok tertentu saja. Sampah merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat.

“Menurut saya, sampah itu bukan masalah perorangan. Sampah adalah masalah dan tanggung jawab kita bersama. Namun, saat ini masih beberapa orang saja yang benar-benar peduli dan mau mengelola sampah melalui TPS3R,” ungkapnya.

Asep juga menyoroti keberadaan sejumlah fasilitas TPS3R yang dibangun pemerintah, tetapi pada akhirnya tidak seluruhnya dapat berjalan secara optimal.

Sebagian fasilitas bahkan berpotensi menjadi bangunan yang tidak berfungsi apabila tidak ditopang sistem pengelolaan dan partisipasi masyarakat yang berkelanjutan.

READ  Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras Dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung

Karena itu, ia berharap pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, memberikan perhatian lebih besar terhadap keberlangsungan TPS3R. Menurutnya, keberadaan TPS3R tidak cukup hanya dengan pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga membutuhkan dukungan terhadap sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Kami berharap pemerintah pusat maupun pemerintah terkait bisa lebih memperhatikan TPS3R. Kami sebagai pengelola juga ingin ada jaminan dan dukungan, karena kami sudah berusaha peduli terhadap persoalan sampah di lingkungan, khususnya di wilayah kami,” pungkasnya.

Keberadaan TPS3R Bina Warga menjadi gambaran bahwa pengelolaan sampah dapat diarahkan bukan hanya sebagai instrumen menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.

Ketika sampah dipandang bukan sekadar barang buangan, melainkan sebagai material yang masih memiliki nilai guna, maka pengelolaannya dapat membuka ruang bagi lahirnya manfaat baru.

Di titik inilah TPS3R memiliki peran strategis: menjembatani kepentingan lingkungan, kesadaran masyarakat, sekaligus peluang ekonomi dari sesuatu yang selama ini kerap dianggap tidak bernilai.

Pewarta : Ben/Zun

Editor     : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *