Subang penahukumnews.com- Dalam rangka menjamin kualitas dan kredibilitas calon pemilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Pengisian BPD Desa Jatiragashilir untuk Dusun Cibanteng sebelumnya pada tanggal 29 Juni 2026 melaksanakan kegiatan verifikasi faktual secara langsung terhadap Para Calon BPD .
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan bahwa seluruh calon yang diajukan benar-benar memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mendatangi langsung para calon yang telah diusulkan oleh masyarakat dari masing-masing wilayah.
Panitia tidak hanya melakukan pengecekan administrasi, tetapi juga memastikan keabsahan data, rekam jejak, serta keterlibatan aktif calon dalam kehidupan sosial kemasyarakatan Desa Jatiragashilir Hilir.
Hari ini sabtu 18 Juli 2026 sesuai musyawarah Dusun Panitia Pemilihan BPD Pencoblosan dengan menetapkan 3 Calon BPD Dusun Cibanteng yakni Nomor urut 1.H.Ncep Hasan Basri, 2.Syarif Hidayat, 3.Yeti Nahdiyati pilihan masyarakat ujar Rohmat Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Jatiragashilir priode 2026- 2031.ujarnya saat acara pencoblosan yang dipusatkan di halaman Masjlis Ta’lim Tarbiyatul Umahat Cibanteng.
Proses pencoblosan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 Wib.
Di tempat yang sama Endah Lesmana selaku Anggota Panitia menyampaikan Total jumlah pemilih pada pemilihan anggota BPD 2026-2031 di Dusun Cibanteng sesuai kesepakatan panitia hasil akhir warga yang datang ke TPS untuk mencoblos harus membawa KTP asli atau data diri pribadi warga asli Dusun Cibanteng tegas Edah Lesmana. Pungkasnya .
Pewarta ; Hermansyah
Editor : Uta



