Fhoto : Ilustrasi
TANGGAMUS-Penahukumnews.com Skandal dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kini memasuki babak baru yang kian memanas. Setelah resmi dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analis Studi (LBH LIBAS) ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), giliran internal pemerintahan pekon yang mulai “bernyanyi” membongkar borok kepemimpinan Kepala Pekon (Kakon) Sukman Hadi.
Badan Himpunan Pekon (BHP) Babakan, yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga pengawas dan mitra sejajar pemerintah pekon, secara mengejutkan mengaku telah lama “dikebiri” dan dijadikan penonton dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Salah satu perwakilan BHP Pekon Babakan yang meminta identitasnya dikawal, akhirnya angkat bicara demi meluruskan simpang siur yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh rentetan proyek yang diduga fiktif dan bermasalah tersebut berjalan tanpa adanya koordinasi yang transparan dengan BHP.
“Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Babakan, terkait kegiatan apa pun yang dilakukan oleh Pemerintah Pekon Babakan, kami dari BHP tidak pernah dilibatkan sama sekali. Setiap kali kami mencoba bertanya atau meminta kejelasan, selalu dijawab ‘gampang’ oleh Kepala Pekon. Boro-boro mau berkoordinasi tentang kegiatan, kami selalu ditinggalkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Dugaan keserakahan oknum aparatur pekon ini ternyata tidak hanya menyasar gaji guru PAUD yang sempat viral karena ditahan selama enam bulan. Anggota BHP Babakan pun bernasib serupa. Hak-hak mereka berupa tunjangan kerja diduga kuat ikut digelapkan.
“Parahnya lagi, tunjangan kami tidak pernah diberikan. Jangankan gaji, untuk tahun anggaran 2025 saja masih ada yang nyangkut (belum dibayar), dan untuk tahun 2026 ini malah belum ada sama sekali yang kami terima,” beber perwakilan BHP tersebut.
Melihat kondisi pekon yang kian hancur dan hak-hak masyarakat yang terus dirampas, pihak BHP menyatakan mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil oleh LBH LIBAS. Mereka menegaskan tidak akan membela atau menutupi kesalahan Kakon Sukman Hadi jika proses hukum dimulai.
BHP Babakan pun menyatakan siap memenuhi panggilan Inspektorat maupun Unit Tipidkor Polres Tanggamus dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus guna memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.
“Kami mendukung penuh langkah tegas LBH LIBAS yang sudah melaporkan masalah ini ke Inspektorat dan APH. Jika nanti kami dipanggil oleh penegak hukum, akan kami beberkan semuanya tanpa ada yang ditutupi terkait permasalahan di Pekon Babakan ini. Tidak ada kata ampun lagi!” tegasnya menutup statemen.
Dengan munculnya pengakuan dari internal BHP ini, posisi Kakon Sukman Hadi dipastikan semakin terpojok. Publik kini tinggal menunggu respons cepat dan tindakan konkret dari Inspektorat serta APH Tanggamus untuk segera memanggil para saksi dan menyita aset-aset yang diindikasikan sebagai hasil kejahatan jabatan tersebut. (Tim)









