CIANJUR penahukumnews.com– Sebanyak 962 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamantri, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menerima Bantuan Pangan (Bapang) dari pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026).
Bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam penyaluran cadangan pangan untuk membantu masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan, sekaligus menjaga ketahanan pangan.
Kepala Desa Sukamantri, Kusnadar, mengatakan bantuan pangan yang disalurkan kali ini diperuntukkan bagi 962 KPM di wilayah Desa Sukamantri.
“Untuk Bapang di Desa Sukamantri ada sekitar 962 KPM. Bantuan ini untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September,” kata Kusnadar.
Menurutnya, penerima bantuan berasal dari berbagai kelompok usia. Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima dan barcode yang telah ditentukan dalam program bantuan pangan tersebut.
Kusnadar menambahkan, keberadaan bantuan pangan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang memiliki kondisi ekonomi lemah.
“Alhamdulillah, Bapang ini sangat bermanfaat buat masyarakat Desa Sukamantri, khususnya masyarakat yang ekonominya lemah. Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat Desa Sukamantri.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan warga.
Dengan disalurkannya bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September, Pemerintah Desa Sukamantri berharap bantuan pangan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Pewarta : Mil/Zun
Editor : Hermansyah









