PURWAKARTA penahukumnews.com– Pengawasan terhadap tahanan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
Tidak hanya memastikan jumlah penghuni sesuai data, pengecekan secara berkala juga diperlukan untuk memantau kondisi kesehatan serta mencegah berbagai potensi gangguan di dalam rutan.
Hal tersebut dilakukan Polres Purwakarta melalui pengecekan penghuni Rutan Polres Purwakarta pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah penghuni Rutan Polres Purwakarta tercatat sebanyak 48 orang, terdiri dari 43 tahanan laki-laki dan 5 tahanan perempuan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 14 tahanan Reskrim, 29 tahanan Narkoba, dan 5 tahanan titipan Polsek.
Sementara itu, tahanan yang berada di Polsek jajaran tercatat sebanyak 4 orang, masing-masing 2 orang dari Polsek Wanayasa, 1 orang dari Polsek Purwakarta, dan 1 orang dari Polsek Darangdan.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan tahanan dalam wilayah hukum Polres Purwakarta dan Polsek jajaran sebanyak 52 orang.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh warga binaan dalam keadaan aman serta memastikan keberadaan dan jumlah tahanan sesuai dengan data administrasi yang tercatat.
Selain aspek keamanan, pemeriksaan berkala juga memiliki fungsi penting dalam mendeteksi kondisi kesehatan tahanan.
Petugas dapat mengetahui lebih awal apabila terdapat tahanan yang mengalami keluhan kesehatan dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pengawasan juga menjadi langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya konflik antarwarga binaan, kerusakan fasilitas, maupun upaya melarikan diri.
Dengan pemeriksaan rutin dan pengawasan yang konsisten, situasi di dalam rutan dapat terus dipantau dan dikendalikan.
Kasat Tahti Polres Purwakarta IPDA Suparman mengatakan, pengecekan tahanan secara berkala merupakan bagian dari prosedur pengawasan untuk memastikan seluruh penghuni rutan berada dalam kondisi aman dan terkontrol.
“Pengecekan dilakukan secara berkala untuk memastikan jumlah dan keberadaan tahanan sesuai dengan administrasi, sekaligus memantau kondisi kesehatan serta situasi di dalam rutan.
Setiap potensi permasalahan harus dapat diketahui sedini mungkin agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap tahanan harus dilakukan secara konsisten, karena kondisi keamanan di dalam rutan berkaitan langsung dengan keselamatan petugas maupun seluruh warga binaan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa pengecekan tahanan merupakan bagian dari upaya Polri memastikan proses penanganan tahanan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Pengecekan secara berkala penting untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan ketertiban di dalam rutan.
Selain memastikan keberadaan tahanan, pemeriksaan juga membantu mendeteksi sejak dini apabila ada persoalan keamanan, kesehatan, maupun kondisi lain yang memerlukan penanganan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa personel yang bertugas melakukan pengawasan harus selalu memperhatikan kondisi lingkungan rutan serta menjaga komunikasi yang baik agar setiap situasi dapat diantisipasi.
Hasil pengecekan menunjukkan kondisi dan situasi warga binaan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Purwakarta akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan seluruh tahanan mendapatkan pengawasan dan penanganan sesuai prosedur.
Sumber : Humas Polres Purwakarta
Editor : Hermansyah









