Cianjur//penahukumnews.com-Literasi ataupun mengikuti kemajuan teknologi lewat digitalisasi, bisakah akan bisa merubah karakter anak siswa didik, sehingga bisa menciptakan hal-hal positif buat anak didik dan mengurangi karakter kenakalan remaja.
Disdikpora Kabupaten Cianjur mengadakan giat sosialisasi dan pendidikan karakter pada guru PK maupun kepala sekolah kesiswaan di GOR Sekolah SMP Negeri Cipanas, pada Selasa (13/10/2026) pagi tadi.
Melalui kabid SMP H. Ipan Sopandi, S.Pd.,M.Pd., kegiatan pembekalan pendidikan karakter diadakan, yang diikuti 168 peserta baik dari Guru Pendidik maupun Kepala Sekolah.
Menurut H. Ipan Sopandi mengatakan “Kegiatan kita kali ini ya sesuai dengan program strategis pemerintah pusat, terkait peningkatan pendidikan karakter anak literasi dan digitalisasi, bahwa setiap satuan pendidikan ini terkait peningkatan pendidikan karakter anak, yaitu harus ditingkatkan, dalam hal ini pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan dppkbp dan yayasan istri binangkit, mengadakan kegiatan dan pemahaman, pemberian pembekalan kepada guru PK dan wakil kepala sekolah bagian kesiswaan, untuk bagaimana cara mengatasi anak ataupun peserta didik,” jelas H. Ipan Sopandi kepada media.
” Dan bagaimana sekolah bisa menangani permasalahan-permasalahan anak di sekolah, juga bagaimana sekolah bisa meningkatkan pendidikan karakter anak di sekolah, pada hari ini ada 168 guru pk atau wakil kepala sekolah bagian kesiswaan, yang mengikuti kegiatan kita kali ini, dengan adanya kegiatan kali ini guru pk bisa mendapat pembekalan terkait karakter anak didik agar bisa mencegah pada siswa didiknya untuk tidak melakukan seperti tindakan kenakalan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan terkait banyaknya kasus pada anak peserta didik, yang bilamana tersandung hukum baik melakukan bullying ataupun kenakalan remaja saat ini, Disdikpora Kabupaten Cianjur akan bekerja sama dengan Yayasan Istri Binangkit melalui psikologi untuk anak siswa didik yang mana bila kesandung hukum.
” Dengan adanya kegiatan kita kali ini nanti yang sekarang sedang berlangsung baik dari perwakilan sekolah, baik itu wakil kepala sekolah bagian kesiswaan ataupun guru pk, ini nanti akan diberikan pembekalan terkait tindakan preventif pendidikan pencegahan, terus tindakan setelah terjadi kejadian, apakah itu anak ada kekerasan perkelahian ataupun bullying, ini akan dibahas secara lengkap pada pertemuan kali ini, misalnya ini kan untuk penanganan khusus terkait anak yang tersandung hukum, bagaimana sekolah harus bersikap dan mungkin sekolah pun juga menginformasikan mengedukasi kepada orang tuanya, ketika memang anaknya itu tersandung hukum, ataupun menjadi korban, hal ini kita datangkan psikologi dari Yayasan istri binangkit juga dari dppkbp3a, yang siap membantu hal-hal seperti itu kepada orang tua siswa ataupun ke peserta didik,” paparnya.
Ia juga menyikapi adanya statement dari kementerian pusat, akan diberlakukan kembali buat siswa yang seharusnya tidak naik kelas pada tahun 2027 nanti.
” Terkait tidak atau naiknya kelas, ini kan regulasi baru yang ada statemennya dari pemerintah pusat, dari pak menteri karena kan aturan itu ketika memang baru wacana ataupun baru dikemukakan melalui lisan, dan belum ada pengesahan secara dokumen, ya ataupun secara tertulis, nanti kita tunggu saja aturan tersebut dibuat yang permen, seandainya nanti turun aturan tersebut l, nah nanti kita akan secepat sosialisasikan ke satuan pendidikan, bahwa memang untuk sekolah, khusus untuk peserta didik, itu diberlakukan lagi anak tidak naik kelas, ya nanti ketika memang aturan itu secara tertulis dan sudah disahkan oleh pemerintah pusat, maka hal ini juga kita tetapkan pada setiap sekolah,” tegasnya
Pewarta : (Ridwan biro CJR).
Editor : Hermansyah









