BANDUNG penahukumnews.com– Irwasda Polda Jawa Barat Kombes Pol. Benny Subandi, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Tahti Tahun Anggaran 2026 di Mapolda Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Jabar mewakili Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., membacakan amanat Kapolda Jabar. Rakernis tahun ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Fungsi Tahti yang Profesional, Adaptif, Responsif, Kolaboratif dan Solutif melalui Perencanaan yang Berkualitas guna Mendukung Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Bukti yang Presisi.”
Dalam amanatnya, Kapolda Jabar menekankan bahwa tema tersebut harus diwujudkan melalui tata kelola yang semakin baik, pengawasan yang semakin kuat, serta pelaksanaan tugas yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Rakernis diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, mengidentifikasi berbagai persoalan secara objektif, serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
Irwasda Polda Jabar menyampaikan bahwa fungsi Tahti memiliki tanggung jawab strategis karena berkaitan langsung dengan keamanan tahanan, pemenuhan hak-hak dasar, keselamatan personel, serta keamanan dan keutuhan barang bukti dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, tidak ada istilah kesalahan kecil dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti karena satu kelalaian dapat menimbulkan persoalan besar bagi proses hukum maupun institusi.
Lebih lanjut, Irwasda menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan pengamanan tahanan. Seluruh personel diminta senantiasa disiplin, waspada, dan peka terhadap berbagai potensi kerawanan. Pemeriksaan tahanan, ruang tahanan, barang bawaan, kondisi kesehatan, hingga sistem pengamanan harus dilaksanakan secara konsisten sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai langkah pencegahan sebelum munculnya permasalahan.
Di sisi lain, pelayanan dan perawatan tahanan juga harus dilaksanakan secara profesional dan humanis. Status seseorang sebagai tahanan tidak menghilangkan hak-hak dasarnya sebagai manusia. Karena itu, kebutuhan dasar, kesehatan, kebersihan, keamanan, serta hak-hak lainnya harus tetap dipenuhi sesuai ketentuan, dengan tetap menegakkan aturan dan menjaga martabat kemanusiaan.
Pada aspek pengelolaan barang bukti, Irwasda Polda Jabar meminta jajaran terus melakukan pembenahan dan memperkuat sistem tata kelola.
Setiap barang bukti harus memiliki administrasi, tempat penyimpanan, kondisi, serta pertanggungjawaban yang jelas. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya barang bukti hilang, rusak, tertukar, tidak terdata, maupun disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Irwasda Polda Jabar juga mendorong jajaran Tahti untuk membangun pola kerja yang adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif. Pemanfaatan teknologi dalam pendataan, monitoring, pengawasan, dan pelaporan perlu terus dioptimalkan agar proses kerja menjadi lebih cepat, akurat, terintegrasi, dan mudah diawasi. Ia menegaskan bahwa teknologi harus mampu mengurangi potensi kesalahan, mempercepat pelayanan, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Menutup arahannya, Irwasda Polda Jabar mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun, keberhasilannya tetap bergantung pada integritas personel. Seluruh peserta Rakernis diminta membawa hasil pembahasan menjadi perubahan nyata, terukur, dan dapat diawasi di satuan masing-masing. Semangat “Jaga dan Rawat Jawa Barat” juga diharapkan diwujudkan melalui komitmen menjaga keamanan tahanan, keselamatan personel, serta keamanan dan keutuhan barang bukti secara tertib, aman, dan penuh tanggung jawab.
Dengan dibukanya Rakernis Fungsi Tahti Polda Jawa Barat Tahun 2026, diharapkan seluruh peserta tidak hanya memperoleh materi dan rekomendasi, tetapi juga membawa komitmen untuk memperbaiki pola kerja, menghadirkan inovasi, serta menerapkan langkah-langkah nyata dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, fungsi Tahti dapat semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan dukungan optimal terhadap proses penegakan hukum yang presisi.
Pewarta : M.Mahdi(Ben)
Editor : Hermansyah









