Cianjur penahukumnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mangun kerta, Kecamatan Cugenang, Dalam hal ini Terkait bantuan pangan belum Memahaimi Tentang Desil” dikalangan Masyarakat ” Kamis” (15/10/2026).
Sekdes Mangunkerta( Dede) Mengatakan “Ia kita sudah berusaha Membantu Masyarakat Sesuai juknisnya.
Bantuan pangan (Bapang) berupa beras ke pemerintah Melalui Bulog. Pasalnya, banyak warga Yang berhak Menerima bantuan itu Tetapi tidak Memenuhi Sarat karena Tidak Masuk Data desil 1-4.
Karena itu, pihak Desa Mengambil langkah, lebih Kepentingkan warga Miskin Dengan Membagikan Bapang Tambahan atau pengganti KPM Yang tidak Ditemukan itu kepada warga Tersebut.
Menurutnya,Dede
Dalam persoalan desil ini, pihak desa Yang justru Terpojok, Menganggap pihak warga Desa yang Melakukan Epaliqasi pendataan desil
Untuk itu Pihaknya Trkait Mudah – Mudahan Meminta Kepada pemerintah kedpannyah Mengevaluasi Data desil ini.“Karena kalau ini dilakukan terus menerus (jadi patokan) tidak akan pernah berakhir Masalahnya,” Tegasnyah.
Mereka berharap Tidak Terlalu Mempersulit Untuk Menggantinya Karena mungkin sesuai dengan kenyataan itu Tidak dengan laporan yang Ada di Tulis”bisa Timbul desil itu kebanyakan ada beberapa yang bisa di Realisasikan”pugkasnya
Pewarta : (.jos.Biro.cjr.)
Editor : Hermansyah









