Cianjur//penahukumnews.com –
Pemerintah Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung di Desa Sukaresmi dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Sekmat, Ketua RT, Ketua RW, kader‑kader desa, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Musdes ini merupakan forum tahunan bersama Pemdes dan BPD untuk menampung aspirasi masyarakat, mengevaluasi draf rancangan serta merumuskan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2027.
Selain pembahasan RKPDes, forum ini juga diwarnai desakan masyarakat terkait pelaksanaan Musdesus Pengisian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang dinilai sudah melebihi batas penjabaran Pjs selama enam bulan.
Ketua BPD Endang Suwanda menyampaikan bahwa BPD berkomitmen menggelar Musdesus sekitar sepuluh hari ke depan. Beliau menjelaskan bahwa salah satu kendala adalah belum adanya anggaran PAW dari Pemerintah Daerah sehingga BPD harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemdes dan pihak terkait. “BPD hanya menjembatani kemauan masyarakat. Hasil Musdesus nanti yang akan menentukan apakah PAW akan dilaksanakan atau tidak,” ujar Endang Suwanda.

Tokoh masyarakat Nanang menegaskan bahwa karena Kepala Desa definitif meninggal dunia sehingga terhenti pada jabatan tiga setengah tahun dan masih menyisakan masa jabatan lebih dari empat tahun, maka menurut aturan BPD berkewajiban melaksanakan Musdesus PAW.
Beliau merujuk pada Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang telah direvisi dengan Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Mendagri Nomor 65 Tahun 2017.
Nanang menyayangkan bahwa sudah sekitar delapan bulan Musdesus belum terlaksana sehingga Pjs dinilai sudah berkepanjangan.
“Kami mendesak BPD segera bertindak agar masyarakat mengetahui siapa Pejabat Antar Waktu yang seharusnya menjabat selama sisa masa jabatan,” tegasnya.
Dalam Musdes tersebut juga dibahas berbagai aspirasi pembangunan untuk RKPDes 2027, meliputi perbaikan jalan lingkungan, saluran irigasi, pelayanan sosial serta kebutuhan dasar masyarakat. Pemdes berharap seluruh prioritas yang disepakati dapat diwujudkan melalui Anggaran Dana Desa tahun 2027.
BPD menyatakan akan segera mengundang seluruh lapisan masyarakat dan unsur terkait untuk Musdesus PAW sesuai jadwal yang akan ditetapkan secara resmi. Masyarakat berharap Musdesus tersebut benar‑benar transparan dan sesuai peraturan perundang‑undangan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan desa yang berkepanjangan.
(Red)









