CIANJUR Penahukumnews.com-2 NOVEMBER 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., melaksanakan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan (Dapil) IV Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2026–2027, bertempat di Desa Murnisari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan reses tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, serta kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik di lingkungan masing-masing.

Reses juga menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T. diharapkan dapat terus memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dengan masyarakat, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perhatian dan pembahasan dalam menjalankan fungsi DPRD.

Kegiatan reses di Desa Murnisari, Kecamatan Mande ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Kabupaten Cianjur yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan.
Pewarta : ( DK Korlap Jabar)
Editor : Hermansyah









