Persiapan Pilkades Ciater Subang Berjalan Lancar, Terapkan Kombinasi Metode Manual dan Digital

 

 

CIATER, SUBANG penahukumnews.com— Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Pemerintah Desa Ciater bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, terus mematangkan berbagai aspek persiapan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan demokrasi di tingkat desa berjalan lancar, tertib, serta mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

​Pada pesta demokrasi kali ini, Desa Ciater menerapkan mekanisme pemungutan suara unik yang mengombinasikan metode digital (e-voting) dan metode manual (konvensional). Penetapan skema gabungan ini disesuaikan dengan pembagian wilayah administrasi yang terdiri dari dua dusun, guna mempermudah akses pemilih sekaligus mengoptimalkan efisiensi rekapitulasi suara.

​Untuk mengakomodasi kondisi geografis dan kesiapan infrastruktur di lapangan, panitia telah menetapkan skema teknis sebagai berikut:

​Dusun I (Metode Digital): Menerapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting). Pemilih di dusun ini akan menggunakan perangkat digital interaktif untuk memberikan hak suaranya. Sistem ini dirancang praktis, aman, serta mampu mempercepat proses rekapitulasi secara real-time.

​Dusun II (Metode Manual): Mempertahankan tata cara konvensional berupa pencoblosan kertas suara di bilik suara. Skema ini diterapkan untuk memberikan kenyamanan bagi warga setempat serta menyesuaikan ketersediaan sarana pendukung di wilayah tersebut.

​”Penerapan dua sistem ini sudah melalui pertimbangan matang serta koordinasi bersama dinas terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten. Yang terpenting, baik digital maupun manual, asas pemilu yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) tetap menjadi prioritas utama,” ujar perwakilan Panitia Pilkades Ciater.

​Guna mengantisipasi kendala teknis pada hari H pemungutan suara, panitia secara berkesinambungan menyelenggarakan edukasi dan simulasi langsung kepada warga. Khusus untuk warga di Dusun I, panitia memberikan pendampingan alur e-voting agar seluruh lapisan masyarakat—termasuk kelompok pemilih lansia—dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mantap dan tanpa ragu.

READ  WAKILI KAPOLDA KEPRI, KABIDHUMAS MENERIMA PLAKAT SAHABAT PERS PWI 2026 DI TANJUNGPINANG

​Selain kesiapan teknis, panitia menegaskan komitmen netralitas dari seluruh jajaran penyelenggara. Koordinasi ketat juga terus dijalankan bersama aparat keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP guna menjaga kondusivitas lingkungan sebelum, saat, hingga sesudah proses pemilihan berlangsung.

​Dengan kesiapan regulasi, sarana teknis yang memadai, serta partisipasi aktif warga di kedua dusun, Pilkades Desa Ciater diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi percontohan pesta demokrasi tingkat desa yang modern, tertib, serta transparan.CIATER, SUBANG — Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Pemerintah Desa Ciater bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, terus mematangkan berbagai aspek persiapan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan demokrasi di tingkat desa berjalan lancar, tertib, serta mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

​Pada pesta demokrasi kali ini, Desa Ciater menerapkan mekanisme pemungutan suara unik yang mengombinasikan metode digital (e-voting) dan metode manual (konvensional). Penetapan skema gabungan ini disesuaikan dengan pembagian wilayah administrasi yang terdiri dari dua dusun, guna mempermudah akses pemilih sekaligus mengoptimalkan efisiensi rekapitulasi suara.

​Untuk mengakomodasi kondisi geografis dan kesiapan infrastruktur di lapangan, panitia telah menetapkan skema teknis sebagai berikut:

​Dusun I (Metode Digital): Menerapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting). Pemilih di dusun ini akan menggunakan perangkat digital interaktif untuk memberikan hak suaranya. Sistem ini dirancang praktis, aman, serta mampu mempercepat proses rekapitulasi secara real-time.

​Dusun II (Metode Manual): Mempertahankan tata cara konvensional berupa pencoblosan kertas suara di bilik suara. Skema ini diterapkan untuk memberikan kenyamanan bagi warga setempat serta menyesuaikan ketersediaan sarana pendukung di wilayah tersebut.

​”Penerapan dua sistem ini sudah melalui pertimbangan matang serta koordinasi bersama dinas terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten. Yang terpenting, baik digital maupun manual, asas pemilu yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) tetap menjadi prioritas utama,” ujar perwakilan Panitia Pilkades Ciater.

READ  Perkuat Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Subang Gelar Suling Amis di Masjid Jami Darussalam

​Guna mengantisipasi kendala teknis pada hari H pemungutan suara, panitia secara berkesinambungan menyelenggarakan edukasi dan simulasi langsung kepada warga. Khusus untuk warga di Dusun I, panitia memberikan pendampingan alur e-voting agar seluruh lapisan masyarakat—termasuk kelompok pemilih lansia—dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mantap dan tanpa ragu.

​Selain kesiapan teknis, panitia menegaskan komitmen netralitas dari seluruh jajaran penyelenggara. Koordinasi ketat juga terus dijalankan bersama aparat keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP guna menjaga kondusivitas lingkungan sebelum, saat, hingga sesudah proses pemilihan berlangsung.

​Dengan kesiapan regulasi, sarana teknis yang memadai, serta partisipasi aktif warga di kedua dusun, Pilkades Desa Ciater diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi percontohan pesta demokrasi tingkat desa yang modern, tertib, serta transparan.

Pewarta : Asep

Editor    : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *