Unit Reskrim Polsek Leles Amankan Pria di Garut Usai Diduga Ancam dan Aniaya Istri

 

 

 

GARUT penahukumnews.com– Polsek Leles mengamankan seorang pria berinisial TO alias OP (43) setelah dilaporkan oleh istri sirinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan intimidasi. Pria tersebut diamankan saat sedang tidur di rumahnya di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Penanganan perkara bermula dari laporan sang istri yang mengaku tidak tahan dengan dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan TO.

Sebelum diamankan, TO disebut sempat mengamuk di rumah orang tua istrinya pada malam kejadian.

Kapolsek Leles AKP Wawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan KDRT dalam hubungan pernikahan siri.

“Masalah rumah tangga awalnya, ada KDRT hanya saja nikah siri.

Sering ngancam, mukul, karena warga kadungora terlapornya kita tindak lanjuti, kita amankan, sama barang buktinya golok,” jelas AKP Wawan

Setelah menerima laporan, polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan TO di kediamannya.

Petugas juga menyita sebilah golok yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Terkait dugaan penyekapan, AKP Wawan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Polisi masih memeriksa keterangan yang disampaikan dalam laporan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.

“Kalau disekap memang baru simpang siur ya, dalam proses pemeriksaan. Hanya memang dari keterangan istrinya sering diintimidasi dan kekerasan.

Yang buat laporan istri sirinya. Ya bisa jadi preman kampung,” tambahnya.

Saat ini TO masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Leles.

Penyidik juga mendalami keterangan korban serta barang bukti yang telah diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi tidak menyebutkan identitas korban guna menjaga privasi dan memberikan perlindungan terhadap pelapor selama proses penanganan perkara berlangsung.

 

Sumber : Humas Polda Jabar

READ  Polda Jabar Ingatkan Massa Aksi 24 September: Sampaikan Aspirasi, Jangan Terprovokasi

Editor    : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *