BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR

 

 

Bogor penahukumnews.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menggelar Rapat Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Edi Swasono, dari Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan membangun aksi bersama dalam menangani kawasan rawan narkoba, khususnya di Kabupaten Bogor.

 

Kegiatan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain perwakilan BNN Provinsi Jawa Barat, Bupati Bogor beserta jajaran OPD, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala BNN Kabupaten Bogor, pimpinan perguruan tinggi, pelaku dunia usaha, LPP RRI Kabupaten Bogor, unsur Forkopimcam Cibinong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan kawasan rawan narkoba secara terpadu dan berkelanjutan.

 

Dalam sambutannya yang mewakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Edi Swasono menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita pemerintah. Berdasarkan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025, prevalensi nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia 15–64 tahun. Di Jawa Barat, jumlah tersebut diperkirakan mencapai 751.484 jiwa dari 35,6 juta penduduk usia produktif, sedangkan di Kabupaten Bogor sekitar 85.825 jiwa. Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi ialah ganja (35%), amfetamin (13,3%), dan obat daftar G (12,3%), sementara 84,5 persen responden memperoleh narkoba pertama kali dari teman atau orang terdekat.

 

Tantangan tersebut semakin terlihat dari hasil pemetaan kawasan rawan narkoba akhir 2025. Jawa Barat memiliki 774 kawasan rawan, terdiri atas 47 kawasan berstatus Bahaya dan 727 Waspada, yang menempatkannya pada peringkat keempat nasional dan peringkat kedua untuk jumlah kawasan berstatus Bahaya. Khusus Kabupaten Bogor, terdapat 191 kawasan rawan, terdiri atas 19 Bahaya dan 172 Waspada, sekaligus menjadi jumlah tertinggi di Jawa Barat. Posisi strategis wilayah yang berdekatan dengan pusat ekonomi nasional Jakarta serta tingginya mobilitas penduduk menjadi faktor yang perlu diantisipasi melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

READ  SMK Muhammadiyah 2 Cikampek (SMK Muda Cikampek) Kotabaru Gelar Maulid Nabi

 

Karena itu, BNN mendorong penanganan kawasan rawan narkoba melalui pendekatan yang humanis, antara lain dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang usaha bagi masyarakat. Pemerintah daerah didorong menerbitkan regulasi melalui Perda, Perbup, maupun Perdes; perguruan tinggi berkontribusi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat; serta dunia usaha mendukung P4GN melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba menuju Indonesia Emas 2045 serta Jawa Barat yang bersih dari narkoba atau Jabar Bersinar.

 

Pewarta : Korlap Jabar

Editor     : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *