BANDUNG penahukumnews.com— Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat perlindungan terhadap anak menyusul terbongkarnya jaringan pornografi dan eksploitasi seksual anak lintas wilayah.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap keselamatan anak dapat muncul tidak hanya di ruang digital, tetapi juga dari lingkungan dan relasi terdekat dengan korban.
Kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Keluarga, masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mendeteksi sejak dini berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, maupun eksploitasi seksual terhadap anak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan, penanganan perkara tidak berhenti pada proses penegakan hukum terhadap para pelaku. Kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis dan masa depan anak-anak yang menjadi korban.
Menurutnya, setelah kasus berhasil diungkap, langkah lanjutan dilakukan melalui sinergi lintas lembaga guna memastikan para korban memperoleh penanganan medis dan pendampingan psikologis secara tepat.
“Guna memastikan para korban mendapatkan penanganan medis dan mental yang tepat, jajaran kepolisian langsung membangun sinergi lintas lembaga. Pendampingan psikologis disiapkan agar masa depan anak-anak yang menjadi korban dapat terselamatkan dari trauma berkepanjangan,” ungkap Kombes Hendra, Senin (31/8/2026).
Polda Jabar memastikan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimal Rp6 miliar.
“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimal Rp6 miliar,” tegas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Ia menambahkan, Direktorat Siber Polda Jabar terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta PPA dan PPO dalam rangka memastikan proses penanganan korban, termasuk aspek pemulihan psikologis, berjalan secara optimal.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat turut memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai kekerasan serta eksploitasi seksual terhadap anak.
Kombes Hendra menekankan bahwa pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Orang tua dan lingkungan sekitar harus memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku anak serta berbagai indikasi yang dapat mengarah pada tindak kekerasan atau eksploitasi.
“Eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat keji. Kami berharap seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serta perlindungan penuh kepada anak-anak dari ancaman predator seksual di lingkungan sekitar,” tutup Kombes Hendra.
Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap abai terhadap keselamatan anak. Pengawasan yang lebih kuat, komunikasi terbuka dalam keluarga, serta keberanian melaporkan dugaan kekerasan atau eksploitasi terhadap anak diharapkan dapat menjadi langkah bersama untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
Pewarta : Zn
Editor : Hermansyah









