AdvetorialBerita DaerahTulang Bawang Barat

Tiyuh Makarti Melaksanakan Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) Anggaran Dana Desa 2024 Tahap Dua di Suku 5 RT 21

Rico

TULANG BAWANG BARAT-PENA HUKUM NEWS-Tiyuh Makarti kecamatan tumijajar kabupaten tulang bawang barat, merealisasikan anggaran dana desa tahun 2024 untuk pembangunan fisik,salah satunya pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) disuku 5 RT 21 dengan pagu anggaran Rp.73.267.000 dengan panjang volume 50 meter kanan kiri,total panjang volume 100 meter.

Disampaikan Edi Ismanto selaku kepalo tiyuh Makarti kepada awak media,bahwa pekerjaan pembangunan tersebut sudah dilaksanakan dan sudah selesai untuk lokasinya di jalan usaha tani suku 5 RT 21.

“Alhamdulillah untuk Talut Penahan Tanah (TPT) disuku 5 RT 21 dengan panjang 50 meter kanan kiri jadi total panjang volume 100 meter dengan pagu anggaran Rp.73.267.000 udah kita laksanakan dan sudah selesai “.jelasnya.

Edi mengatakan Talut Penahan Tanah tersebut merupakan atas pengajuan masyarakat suku 5 RT 21 dikarenakan mengingat disaat musim penghujan badan jalan tersebut habis terbawa air,makanya kita prioritaskan untuk dana desa tahun 2024 ini.

“Ya Masyarakat yang mengajukan untuk dibangun TPT itu karena badan jalan usaha tani yang terletak di suku 5 RT 21 tersebut habis terbawa air disaat musim penghujan”. tutupnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button