Berita DaerahHukumTulang Bawang Barat

Tanggapi Keluhan Warga Terkait DBD, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah.

Editor:Rico

TULANG BAWANG BARAT-PENA HUKUM- Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat melakukan fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang, Senin 29 April 2024.

Memimpin kegiatan, Kasat Samapta Polres Tulang Bawang Bara, IPTU Hendri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menanggapi keluhan dan kekhawatiran orang tua wali murid serta masyarakat terkait penyakit demam berdarah.

“Terkait keluhan tersebut, kami mengambil beberapa langkah untuk melakukan foging dengan bekerja sama antara Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat dan pihak Sekolah bersama Puskesmas Tulang Bawang Temgah” kata IPTU Hendri.

Foging dilakukan secara merata di setiap ruang sekolah, dan sekitar rumah penduduk Tim petugas melakukan penyemprotan insektisida untuk membasmi nyamuk, khususnya nyamuk aedes aegypti yang merupakan penyebab utama penyakit demam berdarah.

IPTU Hendri menambahkan, selain melakukan foging, petugas juga memberikan himbauan kepada Pihak Sekolah dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Masyarakat diimbau untuk membersihkan tempat-tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk, seperti genangan air, limbah, dan tempat penampungan air yang tidak tertutup rapat,” imbau Kasat Samapta IPTU Hendri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button